Polres Ternate Pulangkan 11 Mahasiswa Ditahan saat Unjuk Rasa Anarkis

Share:

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melakukan pertemuan dengan mahasiswa, perwakilan kampus serta pejabat pemkot Ternate di Polres Ternate, Selasa (20/9/2022).
Photo: Abdul Fatah/ant



satumalukuID - Kepolisian Resor Ternate, Maluku Utara, memulangkan sebanyak 11 orang mahasiswa yang ditahan saat unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak di Jalan Bandara Sultan Baabullah Ternate pada Senin (19/9/2022) yang berakhir anarkis.


"Untuk 11 mahasiswa yang diamankan Polres Ternate pada aksi unjuk rasa penolakan kenakan harga BBM telah dipulangkan untuk dilakukan pembinaan di kampusnya masing-masing," kata Kepala Polres Ternate Ajun Komisaris Besar Polisi Andik Purnomo Sigit usai pertemuan dengan mahasiswa dan perwakilan mahasiswa dari kampus serta perwakilan dari pemkot di Mapolres Ternate, Selasa (20/9/2022).

Pada pertemuan itu, Kapolres menjelaskan jumlah mahasiswa yang ditahan sebanyak 15 orang dan berasal dari gabungan berbagai kampus. Namun, 11 mahasiswa di antaranya akan dipulangkan, sedangkan empat mahasiswa lainnya masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Adik-adik mahasiswa yang kita amankan, 11 orang sudah kita pulangkan dan empat masih pendalaman karena keterkaitan dengan pelemparan saat aksi," kata Kapolres.

Pertemuan itu membicarakan soal aturan dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum yang harus dilakukan sesuai dengan aturan berlaku.

"Kami mengimbau kepada adik-adik mahasiswa untuk lebih paham lagi tentang aturan penyampaian aspirasi di muka umum serta pelanggaran-pelanggaran, kemudian kerawanan dan sebaiknya seperti apa. Itu yang kami bicarakan tadi," ujar Andik.

Selain itu, dalam pertemuan itu, sejumlah mahasiswa juga menyampaikan pendapat dan masukan terkait peran dari pemerintah kota maupun provinsi dalam menyikapi kenaikan harga BBM.

"Kita juga saling memberi masukan sehingga lebih sempurna dan tuntutan mahasiswa sudah kita tampung dan kita sampaikan ke pemerintah yang punya kewenangan," kata Andik

Sementara itu, Wakil Dekan lll Universitas Khairun Ternate Dr. Zainuddin Abdullah yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan aspirasi dari mahasiswa merupakan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Akan tetapi, aspirasi itu semestinya disampaikan dengan tertib dan tidak gampang terprovokasi sehingga tidak merugikan semua pihak.

"Dalam menyampaikan aspirasi itu merupakan fungsi kontrol terhadap pemerintah, namun ada aturan-aturan yang disampaikan agar tidak terjadi gesekan," katanya.

Dengan kejadian di depan FKIP Universitas Khairun (Unkhair) Ternate itu, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pimpinan kampus untuk mendapat kepastian.

"Masih ada empat orang mahasiswa yang diamankan dan dua orang di antaranya merupakan mahasiswa dari Unkhair," katanya.

Unjuk rasa hingga berujung kericuhan di depan kampus FKIP Unkhair pada Senin (19/9/2022) merupakan gabungan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Ternate.

Selain Unkhair, unjuk rasa yang juga melibatkan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Stikip Kieraha dan IAIN itu mendesak pemerintah segera menurunkan harga BBM subsidi.



 
Penulis : Abdul Fatah/ant

Penerbit : Redaksi
 

Share:
Komentar

Berita Terkini