Pemerintah Provinsi Maluku Dapat 2.208 Formasi PPPK Tahun 2022

Share:

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Jasmono (tengah).

satumalukuID - Pemerintah Provinsi Maluku memperoleh jatah 2.208 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Maluku Jasmono di Ambon, Senin (26/9/2022), mengatakan, formasi tersebut ditetapkan berdasarkan SK Menpan RB No.833 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemprov Maluku.

"Dari total formasi yang diberikan, terbanyak dialokasikan untuk tenaga guru, yakni 1.803 formasi, dan sisanya 146 formasi untuk tenaga kesehatan serta tenaga teknis 259 formasi," katanya.

Penetapan formasi ini, ujarnya berdampak menjawab kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Maluku, terutama bagi ribuan pegawai honorer di semua OPD Pemprov setempat.

Menyangkut jadwal seleksi dan rekrutmen, Jasmono mengaku belum mengetahuinya dan masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB serta Badan kepegawaian Negara (BKN).

"Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB serta BKN. Tentu proses seleksinya dilakukan secara terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Dia berharap semua formasi yang diberikan pemerintah pusat itu dapat terisi saat seleksi dan rekrutmen dilakukan.

"Saya sangat berharap seluruh formasi ini pada saatnya dapat terisi oleh para calon pelamar, sehingga berdampak mengatasi tingginya angka pengangguran terbuka di Maluku saat ini," kata Jasmono.




Penulis : Jimmy Ayal/ant
Penerbit : Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini