Negeri Hila Masuk 50 besar Desa Wisata Nasional

Share:

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, saat menandatangani prasasti penetapan Desa Wisata di Negeri Hila, Maluku Tengah, Minggu. 


satumalukuID - Desa Wisata Negeri Hila ditetapkan sebagai salah satu dari 50 desa wisata terbaik pada program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2022.

Hal ini ditandai dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno menandatangani prasasti penetapan Desa Wisata di Negeri Hila.

 

"Potensi Desa Wisata Negeri Hila sangat lengkap, dan memiliki peluang menjadi pemenang ADWI 2022. Aspek kekayaan desa tersebut tidak hanya dari segi sejarah," kata Sandi, saat melakukan kunjungan di Desa Wisata di Negeri Hila, Maluku Tengah, Minggu.

 

Menurut dia, Desa Wisata Negeri Hila merupakan titik nol dari jalur rempah di Indonesia, sehingga rute rempah dimulai dari titik ini.

"Selain itu, pemandangannya yang indah, budaya yang luhur, dan produk-produk ekonomi kreatifnya, sangat menarik,” ujarnya.

 

Di kesempatan tersebut, Sandiaga juga memberikan apresiasi kepada Astra sebagai mitra yang satu tahun ke depan akan memberikan dukungan, pendampingan agar Desa Wisata Negeri Hila semakin berdaya saing unggul dan berkelas dunia.

 

"Ada benteng Amsterdam  juga, ini menjadi daya tarik. Jadi ini paket sejarah wisata yang komplit,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Juri Desa Pariwisata, Azril Azhari mengatakan, Negeri Hila masuk 50 besar desa pariwisata karena keunikan, dan keasliannya.

 

“Jadi benteng Amsterdam ini kan bukan sekadar benteng saja, ini kan gudang besar cengkih waktu pertama kali diangkut oleh Portugis, dan ini harus diangkat. Kemudian ada rumah adatnya cukup bagus sekali, toleransi beragama bagus,” kata Azril.


Meskipun masuk dalam 50 besar, Azril menilai, “home stay” di Negeri Hila pengemasannya masih kurang bagus.

 

“Itu rata-rata keterbatasan beberapa desa wisata kita di Maluku,” katanya.

 

Penetapan Desa Wisata Negeri Hila ditetapkan setelah mengikuti proses uji standar penilaian tim juri yang terdiri dari tujuh kategori, yakni Pertama, Daya tarik pengunjung (alam dan buatan, seni dan budaya). Kedua, Suvenir (kuliner, fesyen, dan kriya). Ketiga, Homestay. Keempat, Toilet umum.

 

Yang Kelima, Digital dan kreatif. Keenam, Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE). Serta yang Ketujuh, Kelembagaan Desa. Mereka nantinya akan mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari mitra strategis Kemenparekraf, yakni Astra melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA) selama satu tahun.

Share:
Komentar

Berita Terkini