Mercy Barends: Pengawas Pertambangan Harus Kuasai Manajemen Konflik

Share:

satumalukuID – Anggota Komisi VII DPR-RI Mercy Chriesty Barends, menegaskan para petugas pengawas internal pertambangan harus memiliki kemampuan dan menguasai manajemen konflik, agar menjembatani dan memetakan kepentingan pemerintah, perusahaan dan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

“Keberadaan petugas pengawas internal pertambangan sangat strategis tidak hanya berorientasi pada bisnis perusahaan, tetapi juga harus mampu menjembatani kepentingan masyarakat sekitar lokasi tambang,” kata Mercy Barends saat membuka diklat pemenuhan dan uji kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP) bagi perusahaan pertambangan skala kecil di Maluku, di Ambon, Senin (1/8/2022).

Diklat yang digelar selama sepekan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geologi Mineral dan Batubara (Geominerba) Kementrian ESDM, bekerja sama dengan Komisi VII DPR RI, diikuti 20 orang pengawas dari perusahaan pertambangan skala kecil di Maluku.

Mercy yang juga anggota DPR RI Dapil Maluku mengaku, banyak sekali mendapat surat masuk dari masyarakat, tokoh adat, pemilik hak ulayat hingga komunitas suku terasing berkaitan dengan pengelolaan dan operasional perusahaan pertambangan di provinsi Maluku, terutama menyangkut konflik tanah.

Menurutnya, banyak praktek tidak terpuji dilakukan pihak perusahaan, di mana setelah memperoleh ijin  pertambangan, kemudian menutup seluruh kegiatannya atau malah mengalienasi (proses menuju keterasingan) seluruh masyarakat adat yang ada di lokasi wilayah pertambangan yang diizinkan.

Seharusnya, menurut dia, harus ada upaya efektif dan bijaksana yang dilakukan pemerintah sehingga usaha pertambangan bisa tetap berjalan dan masyarakat adat tidak tersingkirkan atau tercerabut dari akar kehidupan adat budaya mereka.

“Karena itu menurut saya para pengawas perusahaan harus memiliki kemampuan manajemen dan resolusi konflik sehingga pertambangan, sehingga mampu membangun tripartit antara pemerintah, korporat dan masyarakat untuk bersinergi, sehingga investasi yang masuk tidak memberikan dampak buruk kepada lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Para pengawas juga diharapkan mampu mengasah kepekaan sosialnya, terutama dalam mengkaji dan mengevaluasi program yang bisa dikontribusi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial korporat untuk ikut memperkuat masyarakat di sekitar lokasi tambang.

“Prinsipnya kita semua tidak ingin eksploitasi pertambangan besar-besaran dan merusak alam, setelah itu perusahaan keluar tanpa ada manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar hancur. Para pengawas harus mampu menjembatani antara kepentingan investasi tambang dan pembangunan lingkungan berkelanjutan termasuk kemajuan ekonomi masyarakat sekitar lokasi tambang,” katanya.

Koordinator Penyelenggara dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, PPSDM Geominerba Ade Hidayat mengatakan, diklat dan uji kompetensi itu dilakukan di Maluku, karena berdasarkan data yang ada di provinsi tersebut banyak terdapat perusahaan pertambangan skala kecil.

Diklat dan uji kompetensi itu untuk memberikan pengetahuan dan menyamakan pemahaman tentang pola pikir strategis dan tindakan, memberikan keterampilan dan sikap tentang penerapan peraturan perundang-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan pertambangan.

Selain itu, tersedia praktisi pertambangan skala kecil yang mempunyai kompetensi dalam melaksanakan kaidah-kaidah pengelolaan K3 dan lingkungan hidup di bidang pertambangan guna mewujudkan  tata kelola pengelolaan pertambangan yang baik.

Sedangkan Kadis ESDM Maluku Abdul Haris menyatakan, kegiatan pertambangan mineral dan batubara merupakan usaha padat modal dan teknologi, tetapi sekaligus berisiko serta berbahaya tinggi, sehingga diperlukan SDM yang berkompeten di bidang pertambangan.

Tuntutan tenaga profesional di bidang pertambangan minerba, menurutnya menjadi sangat tinggi sehingga dibutuhkan pengawas operasional pertama berkompeten sesuai tuntutan yang ada, salah satunya tenaga profesional yang sudah mendapat sertifikasi kerja.

“Pengawas berkompeten dan memenuhi standar dapat memberikan pendapatan yang baik bagi kegiatan pertambangan di provinsi Maluku, karena dapat meningkatkan produktifitas kerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman, juga menurunkan tingkat kecelakaan serta meminimalisir resiko kerusakan lingkungan akibat kegiatan usaha pertambangan,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini