Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal di Ambon Tewaskan Seorang Penumpang

Share:

satumalukuID – Kecelakaan lalu lintas tunggal di ruas Jalan Raya Darussalam Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (12/8/2022), menyebabkan seorang penumpang berusia 50 tahun meninggal dunia saat dievakuasi ke rumah sakit.

“Korban meninggal dunia dilaporkan bernama Nikita Kesaulia, sementara pengemudi mobil DE 1083 AJ atas nama Abraham A. Lelelulya (24) yang merupakan seorang anggota Polda Maluku mengalami sakit di bagian dada,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Jumat (12/8/2022).

Tiga penumpang lainnya yang mengalami luka-luka di mata kiri, bibir, dan dahi adalah Adventia Liklikwatil (21) sementara rekannya Lintang Pratama Samuel Wambrauw (23) mengalami patah tulang di kedua pahanya dan Melkio Leleulya mengalami sakit di dada.

Menurut dia, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13:35 WIT ketika pengemudi mobil berwarna merah tersebut tidak mampu mengendalikan kecepatannya saat melambung kendaraan di depannya.

Polisi yang turun ke lokasi kejadian mendapatkan keterangan dari saksi Remon Imea kalau mobil merek Honda Brio yang dikemudikan Abraham dengan empat penumpangnya bergerak dari arah Desa Tulehu menuju Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambon).

Sesampai di depan Madrasah Alyah Negeri 1 Tulehu (Malteng), mobil tersebut melambung kendaraan di depannya, namun karena tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga mobil oleng dan menabrak pohon yang berada di tepi kiri jalan.

Akibat dari kejadian tersebut, pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Tulehu guna mendapat penanganan medis, namun Nikita Kesaulia akhirnya meninggal dunia.

Share:
Komentar

Berita Terkini