DPRD Maluku Perjuangkan Tenaga Kesehatan Terima Pembayaran Jasa COVID-19 Tahun 2020

Share:

satumalukuID – Komisi IV DPRD Maluku menyatakan terus memperjuangkan agar tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD dr. M  Haulussy Ambon, bisa segera menerima pembayaran insentif jasa melayani pasien COVID-19 tahun 2020 sekitar Rp36 miliar, dengan terus melakukan lobi ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

“RSUD Haulussy itu terlambat dalam memasukkan data-data, padahal sudah diberikan kesempatan satu tahun sampai Desember 2021 namun tidak diselesaikan,” kata Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir, menjelaskan penyebab masalah tersebut, di Ambon, Rabu (3/8/2022).

Menurut dia, sejak awal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memberikan kesempatan sampai akhir tahun 2021 untuk melengkapi atau verifikasi dan validasi data yang dibutuhkan, sehingga pembayaran jasa COVID-19 tahun 2020 bisa dilakukan. Namun pihak RSUD terlambat memprosesnya.

Kondisi ini diketahui setelah komisi IV bersama Direktur RSUD Haulussy Ambon melakukan agenda penyampaian aspirasi ke Kemenkes di Jakarta pertengahan Juli 2022.

Kementerian Kesehatan itu pada dasarnya bersifat normatif dalam mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku dan semestinya tidak bisa dibayarkan lagi.

“Tetapi bisa saja dibayarkan namun harus ada kebijakan lewat top manajemen di tingkat kementerian,” ujarnya.

Menurut dia, walaupun Menteri Kesehatan bisa bilang akan melakukan pembayaran tetapi perlu meminta persetujuan Menteri Keuangan.

Untuk itu komisi IV menjadwalkan waktu yang tepat lagi untuk minta bertemu Menteri Kesehatan RI karena ini sudah masuk dalam tataran kebijakan. Karena yang menerima komisi IV kemarin itu masih sebatas anak buah dirjen atau tim verifikasi dan tidak bisa mengambil keputusan terkait dengan kebijakan.

“Dalam pertemuan itu komisi menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarkannya Rp36 miliar itu jasa tenaga medis untuk penanganan COVID-19 tahun 2020 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon,” ucapnya.

Dukungan Dinkes Maluku

Hanya saja perjuangangan komisi IV DPRD Maluku bersama Direktur RSUD Haulussy ini tidak mendapatkan dukungan serius dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, karena pejabat yang seharusnya ikut dalam pertemuan ketinggalan pesawat.

Karena Kadisnya berhalangan maka didelegasikan kepada sekretaris, namun yang bersangkutan beralasan ketinggalan pesawat. Menurut Andi, Komisi IV menilai kalau Dinkes Maluku kurang serius menyelesaikan masalah Nakes ini.

“Soal kinerja Kadinkes, banyak persoalan semakin hari semakin kusut seperti jasa tenaga medis RS Lapangan BPSDM Maluku sampai sekarang belum terbayarkan,” katanya.

Kemudian jasa COVID-19 tahun 2020 juga tidak terbayarkan, padahal sebagai pembina maka Dinkes perlu membina institusi di bawahnya seperti Balai Paru, RSUD Tulehu, RS Nania, dan RSUD Haulussy.

Share:
Komentar

Berita Terkini