Dinas Pendidikan Ambon Imbau Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Share:

satumalukuID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon, Provinsi Maluku mengimbau seluruh sekolah di daerah itu menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar sesuai aturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kurikulum Merdeka Belajar sebelumnya dikenal sebagai kurikulum prototipe, merupakan penyempurnaan kurikulum satuan pendidikan atau Kurikulum 13,yang diharapkan segera ditetapkan di satuan pendidikan tingkat SD dan SMP di Ambon,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Ferdinand Tasso di Ambon, Selasa (9/8/2022).

Ia mengatakan sebagian besar sekolah maupun gugus di Kota Ambon telah melaksanakan pelatihan penerapan Kurikulum Merdeka Belajar dengan opsi mandiri, yakni mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.

Terdata empat sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar secara efektif, yakni SD Negeri 70, SD Negeri 64, SD Negeri 4, dan SD Negeri 39 Kota Ambon.

Saat ini, kata Ferdinand, para guru penggerak di sekolah telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, berbagi ilmu dengan para guru dan sekolah penggerak lainnya, guna mempersiapkan penerapan kurikulum tersebut di tahun ajaran baru.

“Guru penggerak ini menjadi embrio penerapan Kurikulum Merdeka di sekolah lainnya, diharapkan dapat diterapkan di semua sekolah di Ambon,” ujarnya.

Ia menambahkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.

Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, kata dia, peserta didik tidak akan lagi “dipaksa” untuk mempelajari mata pelajaran yang bukan menjadi minat utamanya. Peserta didik bisa dengan “merdeka” memilih materi yang ingin dipelajari sesuai minat masing-masing.

“Inti dari Kurikulum Merdeka adalah Merdeka Belajar, yaitu konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini