Universitas Lelemuku Saumlaki dan BPJAMSOSTEK Kerja Sama Perlindungan Sosial

Share:

satumalukuID – Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa) dan BPJAMSOSTEK Maluku melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) perlindungan sosial bagi civitas akademika dan mahasiswa magang.

Penandatanganan MoU dilakukan Rektor Unlesa Ferly A Sairmaly dan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Maluku Dwi Ari Wibowo, di Saumlaki, Maluku, Rabu (20/7/2022).

Ketua Yayasan Unlesa Polikarpus Lalamafu mengatakan, perlindungan sosial merupakan bentuk kepedulian dengan berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan seluruh civitas akademika dan seluruh mahasiswa PKL atau KKN.

“Kami berupaya memberikan perlindungan demi kesejahteraan seluruh civitas akademika,” katanya.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Maluku Dwi Ari Wibowo menyambut baik kerja sama guna meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada civitas akademika dan mahasiswa Unlesa.

BPJAMSOSTEK memiliki lima program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

BPJAMSOSTEK, katanya, saat ini tidak hanya berfokus pada sektor formal saja tetapi juga sektor nonformal.

“Risiko kecelakaan kerja bisa terjadi pada siapa saja dan tidak mengenal waktu dan tempat,” ujarnya.

Ari menjelaskan, biaya kecelakaan kerja dan biaya ambulans, perawatan medis sampai pada tahap rehabilitasi, berapapun biayanya akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.

“Dalam pengelolaannya, BPJAMSOSTEK tentunya memungut iuran, tetapi iuran tersebut selama ini tidak ada kenaikan tarif yang ada malah kenaikan manfaat yang dirasakan oleh peserta,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini