Ekspor Perikanan Maluku Semester I 2022 Capai 18,72 Juta Dolar AS

Share:

satumalukuID – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon menyatakan nilai ekspor perikanan di Provinsi Maluku mencapai 18,72 juta dolar AS pada semester I tahun 2022.

“Periode Januari-Juni 2022 nilai ekspor perikanan kita mencapai 18,72 juta dolar AS dengan jumlah volume 2,55 juta kilogram dan 100.561 ekor ikan hidup,” kata Kepala BKIPM Ambon Muhammad Hatta Arisandi, di Ambon, Kamis (21/7/2022).

Ia menjelaskan terdapat 10 komoditi teratas dalam ekspor perikanan Maluku pada semester I 2022, yang didominasi komoditas ikan tuna mencapai 1,06 juta kilogram (kg), senilai 9,92 juta dolar AS. Pada peringkat dua ada udang vaname sebanyak 1,47 juta kilogram senilai 7,57 juta dolar AS.

Kemudian ada ekspor perikanan hidup yakni ikan kerapu (grouper) sebanyak 47.499 ekor (826.911 dolar AS), kepitingsebanyak 43.218 ekor (167.146 dolar AS), ikan parrot sebanyak 9.302 ekor (141.454 dolar AS).

Setelah itu ada kerapu beku sebanyak 20.095 kg (73.653 dolar AS), ikan makarel sebanyak 3.363 kg (12.379 dolar AS), ikan kakap hidup sebanyak 542 ekor (9.050 dolar AS), cumi-cumi sebanyak 4,26 kg (82,9 dolar AS), dan ikan kakap beku sebanyak 4,01 kg (78,14 dolar AS).

Hatta mengatakan negara tujuan ekspor perikanan dari Maluku paling banyak menuju China dengan volume 1,47 juta kg dan 7.842 ekor ikan hidup. “Nilai ekspor ke China paling besar, yaitu mencapai 7,611 juta dolar AS,” katanya.

Tujuan ekspor terbesar kedua adalah Amerika Serikat dengan volume 348.473 kg senilai 4,68 juta dolar AS. Kemudian negara tujuan ekspor lainnya adalah Vietnam sebanyak 443.685 kg (3,571 juta dolar AS), Jepang sebanyak 270.491 kg (1,66 juta dolar AS).

Tujuan ekspor selanjutnya adalah Hong Kong sebanyak 57.343 ekor ikan (977.417 dolar AS), Singapura sebanyak 35.376 ekor dan 520,25 kg (137.018 dolar AS), Malaysia sebanyak 348.473 kg (86.982 dolar AS), Australia 263,14 kg (3.056 dolar AS), Thailand sebanyak 6,95 kg (129,25 dolar AS), dan Korea Selatan sebanyak kg (14,9 dolar AS).

Hatta menjelaskan BKIPM Ambon terus mendorong ekspor perikanan Maluku dengan layanan percepatan perizinan, yang diwujudkan karena Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah mengimplementasikan sistem daring dan penyediaan sumber daya manusia yang selalu siaga untuk melayani pemohon izin.

Selain itu percepatan perizinan juga bisa terwujud karena sinergi dengan Kantor Bea Cukai dan dinas perikanan di Maluku dengan BKIPM Ambon semakin solid.

Share:
Komentar

Berita Terkini