satumalukuID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku mengelar pelatihan diversifikasi olahan hasil perikanan kepada 30 orang ibu rumah tangga di Gugus Pulau IX Kabupaten Kepulauan Aru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Maluku Erawan Asikin, di Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (27/7/2022), membenarkan 30 ibu rumah tangga yang dilatih berasal dari kelompok pengelola dan pemasaran hasil perikanan di kabupaten tersebut.
Pelatihan yang dibuka Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad bersama Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, bertujuan untuk pengembangan sumberdaya manusia dalam memanfaatkan hasil perikanan, sehingga memberikan nilai ekonomi yang tinggi dan daya saing pasar.
“Pelatihan ini juga untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kaum ibu melakukan diversifikasi produk hasil perikanan demi membangun ekonomi keluarga mereka,” katanya.
Ketua TP PKK Maluku Widya Pratiwi Murad yang juga menjabat Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Nasional (FORIKAN) Maluku, menilai pelatihan tersebut sangat tepat diberikan kepada kaum ibu rumah tangga, sehingga mereka mampu mengolah potensi dan hasil perikanan Maluku yang melimpah.
Sebagai daerah kepulauan, 92,4 persen atau 658.294,69 km2 dari luas wilayah provinsi Maluku 712.479,65 km persegi merupakan laut, sedangkan daratan hanya 54.185 km2 (7,60 persen), memiliki potensi sumber daya ikan sebesar 4,3 juta ton per tahun atau 36,52 persen dari potensi nasional.
Maluku juga memiliki potensi lahan untuk pengembangan budidaya perikanan di laut seluas 183.000 hektare.
“Potensi besar perikanan yang dimiliki ini tidak akan berdampak optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku jika tidak diimbangi dan dibarengi dengan pelatihan serta pendampingan mengenai teknik pengolahan produk perikanan yang baik dan benar serta memenuhi kebutuhan pasar.
Pengembangan hasil olahan perikanan, katanya, tidak hanya memperhatikan rasa atau minat konsumen, tetapi juga memperhatikan mutu dan gizi yang terkandung, sehingga produknya memiliki nilai tambah pada produk olahannya.
Menurut dia, para pelaku usaha dituntut melakukan inovasi pengolahan hasil perikanan, termasuk memperhatikan kualitas produk olahan yang dihasilkan sehingga mampu menembus pangsa pasar secara luas.
“Bahkan untuk dipercaya oleh konsumen, maka pelaku usaha wajib memiliki izin edar serta sertifikat pengolahan serta izin halal, di samping kemasan yang menarik,” katanya.
Widya berharap pelatihan tersebut berdampak meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kaum ibu rumah tangga, untuk menghasilkan keragaman produk olahan hasil perikanan yang bernilai tambah dan berdaya saing tinggi serta mampu menarik minat konsumen untuk memilikinya.
Ketua Forikan Maluku dalam kesempatan itu juga menyerahkan bantuan peralatan olahan hasil perikanan kepada enam kelompok peserta pelatihan di Kepulauan Aru guna mendukung usaha mereka ke depan.