Cuaca Buruk, KSOP Ternate Masih Menutup Aktivitas Pelayaran Antarpulau

Share:

satumalukuID – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Ternate, Maluku Utara hingga Selasa (19/7/2022) masih menutup seluruh aktivitas pelayaran antarpulau, menyusul kondisi cuaca buruk, terutama di perairan setempat dan berbagai daerah di Malut.

Kepala Seksi Lalulintas Angkutan Laut KSOP Kelas II Kota Ternate Djunaidi di Ternate, Selasa (19/7/2022), membenarkan seluruh aktivitas pelayaran masih ditunda selama dua hari sejak dikeluarkan surat penundaan seluruh aktivitas pelayaran pada Senin (18/7/2022) karena kondisi cuaca buruk.

KSOP Ternate telah mengeluarkan surat bernomor UM.003/II/14/KSOP.TTE-2022 terkait penundaan seluruh aktivitas pelayaran akibat cuaca buruk. Hingga saat ini, surat tersebut belum dicabut karena kondisi cuaca yang masih buruk.

Ia menjelaskan penundaan seluruh aktivitas pelayaran itu untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut.

Seluruh pelayaran yang ditunda itu, antara lain untuk kapal penumpang lokal, feri, perintis, landing craft tank, SPOB dan kapal rakyat rute Ternate-Dama-Morotai-Bacan, Pulau Obi, Sanana, Batang Dua hingga Provinsi Sulawesi Utara, yakni Ternate-Bitung dan Ternate-Manado.

BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan kepada pengguna jasa transportasi laut untuk waspadai wilayah pesisir Halmahera Barat dari Jailolo, Ibu, Hiri hingga Loloda serta wilayah Ternate, terutama Ternate Barat dan Pulau Hiri karena terjadi perubahan kecepatan angin mencapai 55 km/jam dan cuaca ekstrem serta visibilitas buruk mencapai 100 meter.

Pelayaran Ternate-Halmahera menggunakan kapal cepat juga tetap dilarang karena wilayah Malut dilanda hujan deras disertai angin kencang dan gelombang laut mencapai 2,5 meter sehingga membahayakan aktivitas pelayaran.

Dia menjelaskan kondisi cuaca buruk disertai jarak pandang yang tidak memadai untuk aktivitas pelayaran sehingga seluruh Pos KSOP di pelabuhan diminta tidak mengizinkan setiap kapal, terutama kapal cepat untuk berlayar.

Dirpolairud Polda Malut Kombes Pol R. Djarod Agung Riadi menyatakan penindakan hukum atas tenggelamnya K.M. Cahaya Arafah akan dilakukan setelah proses evakuasi terhadap korban kapal yang tenggelam itu.

Saat ini, pihaknya masih terfokus evakuasi korban kapal yang tenggelam di perairan Gane, Kabupaten Halmahera Selatan, sedangkan proses penyelidikan dan penyidikan lebih difokuskan terkait data penumpang sesuai manifes dan jumlah penumpang yang berbeda.

Share:
Komentar

Berita Terkini