satumalukuID – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyebutkan, volume sampah di kota Ambon, Maluku yang masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 220 ton per hari.
“Dengan volume sampah 220 ton per hari, jika sistem pengelolaan sampah hanya tampung, angkut, dan buang maka dalam beberapa tahun ke depan TPA akan penuh, sehingga diperlukan sistem pengelolaan daur ulang,” katanya, Senin (6/6/2022).
Ia mengatakan, berbagai upaya dilakukan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Toisapu tidak cepat penuh, dan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, katanya, membutuhkan investasi berupa pabrik pengelolaan sampah.
“Pemkot berupaya mendatangkan investor yang berkomitmen untuk pengelolaan sampah, dimana pabrik pengelolaan plastik yang telah dibangun, diharapkan dapat segera beroperasi sehingga nantinya sampah plastik yang dihasilkan rumah tangga maupun dunia usaha bisa didaur ulang,’ katanya.
Penjabat itu menyatakan, selain pengolahan sampah plastik, pihaknya juga tengah menjajaki pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi pupuk kompos.
“Hal ini saya sampaikan untuk menggugah masyarakat sehingga dapat memulai mengelola sampah dari rumah masing – masing,” kata Penjabat.
Ia mengakui , tingkat kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditetapkan masih rendah.
“Tempat dan waktu membuang sampah telah ditetapkan, tetapi masyarakat belum menyadari bahkan dengan seenaknya masih membuang sampah di lokasi seperti sungai, got bahkan di jalan,” katanya.
Untuk itu salah satu kebijakan prioritas yang dibuat yakni menjadikan Ambon bersih sebagai identitas masyarakat.
“Ambon bersih bukan dambaan pemerintah tapi dambaan dari seluruh masyarakat, karena lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah membuat kita nyaman,” katanya.