DPRD Tual Belajar Pengelolaan Pajak dan Perijinan di Kota Ambon

Share:

satumalukuID – DPRD Kota Tual melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk melihat kinerja pengelolaan pajak, retribusi dan perijinan satu pintu.

“Kunjungan kerja kami di Pemkot Ambon untuk melihat kinerja pengelolaan pajak, retribusi dan sistem perijinan satu pintu, ” kata Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, Senin (6/6/2022).

Ia mengatakan, Ambon merupakan ibu kota Provinsi Maluku dan merupakan Kota tertua di Maluku. Dengan demikian Ambon lebih maju dibandingkan Kabupaten kota lain di Maluku.

“Karena itu sangat wajar jika Kota Ambon menjadi tujuan kami untuk kita mempelajari beberapa hal penting dari sejumlah OPD yakni Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ” katanya.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyatakan, kunjungan kerja ini merupakan pertama sejak menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Ambon.

“Ini merupakan kunjungan pertama sejak saya menjabat sebagai Penjabat Wali kota Ambon dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual di kota yang bertajuk manise ini, ” katanya.

Ia berharap, melalui kunjungan kerja ini ada hal positif yang dapat ditularkan kepada OPD di Pemkot Tual.

Manfaatkan kesempatan untuk berdiskusi dan melihat banyak hal yang nantinya dapat ditindaklanjuti di kota Tual.

“Banyak hal yang dapat dipelajari dari kota Ambon maupun kota Tual, karena itu diharapkan ada manfaat yang akan diterima, ” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini