DPRD Ambon Sebut Gaji ASN Pemkot Ambon Kuras 40 Persen APBD

Share:

satumalukuID – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon mengatakan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon menguras hingga 40 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat.
“Sebenarnya ini agendanya evaluasi kita untuk penyerapan APBD, tapi karena ini berkaitan dengan Badan Kepegawaian, sehingga fokus kita pada jumlah ASN di Kota Ambon. Karena dalam postur APBD kita, belanja pegawai sudah lebih mencapai 40 persen dari total ABPD. Karena besaran APBD kita hampir 40 persen habis untuk gaji ASN,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw di Gedung DPRD Ambon, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, evaluasi APBD harus dilakukan termasuk belanja pegawai, karena berdampak penuh terhadap pengelolaan APBD Pemkot Ambon.

“Ini sangat berdampak pada pengelolaan APBD kita sehingga harus dievaluasi,” ungkapnya.

Sesuai data Mei 2022, tercatat ada 4.806 ASN. Ditambah 1.063 Tenaga kontrak atau honorer.

Ia meminta, agar Pemkot Ambon setiap bulannya harus memperbarui data dari ASN maupun honorer.

“Hal itu penting, karena belum tentu juga ada kesamaan tentang jumlah pegawai dengan besaran belanja gajinya. Karena secara administratif bisa saja tercatat sebagai pegawai, tetapi gajinya masih berasal dari Kabupaten lain. Kondisi ini sehingga terjadi perbedaan,” pungkas Laturiuw.

Share:
Komentar

Berita Terkini