BPS Catat Nilai Tukar Petani Maluku pada Mei 2022 Turun 1,57 Persen

Share:

satumalukuID – Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku mencatat nilai tukar petani (NTP) di daerah tersebut pada Mei 2022 sebesar 104,30 atau menurun 1,57 persen dibanding April 2022 yang tercatat sebesar 105,96.

“Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (it) yang tercatat menurun sebesar 1,13 persen dan peningkatan indeks harga yang dibeli  petani (ib) sebesar 0,44 persen,” Jessica Pupella Koordinator Fungsi Statistik  Distribusi  BPS Provinsi Maluku di Ambon, Senin (6/6/2022).

Ia menjelaskan, terdapat tiga subsektor yang mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor hortikultura  (-6,96 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-1,82 persen),  dan subsektor peternakan (-0,43 persen). Sementara dua subsektor lainnya  mengalami peningkatan NTP,  yaitu subsektor tanaman pangan (0,02 persen),  dan subsektor perikanan (2,61 persen).

Indeks NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (it) terhadap indeks harga yang dibayar petani (ib). NTP juga menunjukkan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Pada bulan Mei 2022 Provinsi Maluku masih berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 104,30. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Barat sebesar (138,05), sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali 93,85,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan harga-harga di perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Mei 2022 diketahui bahwa NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 1,57 persen dibanding April 2022, atau turun dari 105,96 pada April 2022 menjadi 104,30 pada Mei 2022.

Penurunan NTP disebabkan oleh penurunan indeks harga  hasil  produksi pertanian (it)sebesar 1,13 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar  untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (ib) sebesar 0,44 persen.

Pada Mei 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,43 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh naiknya IKRT pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar (0,42 persen), pakaian dan alas kaki (0,54 persen), perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya sebesar (0,50 persen).

Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,44 persen), kesehatan (0,04 persen), transportasi (0,25 persen), informasi, komunikasi, dan jasa keuangan (1,36 persen), penyediaan makanan dan menuman/restoran (0,07 persen), serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,64 persen). Sementara dua kelompok pengeluaran lainnya  tidak mengalami perubahan IKRT dibandingkan bulan sebelumnya  yaitu, rekreasi, olahraga, dan budaya; serta pendidikan.

Sementara kesehatan (0,16 persen), transportasi (1,43 persen), informasi , komunikasi, dan jasa keuangan (0,08 persen), rekreasi, olahraga, dan budaya (0,13 persen),penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,11 persen), serta perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,29 persen). Sementara satu kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan IKRT dibanding bulan sebelumnya.

Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Mei 2022 mengalami penurunan sebesar  1,57 persen dibanding April 2022, yaitu dari 112,60 menjadi 110,83.

Share:
Komentar

Berita Terkini