Polisi Tangkap 16 Orang Terkait Pembunuhan Karyawan PT IWIP Maluku Utara

Share:

satumalukuID – Kepolisian Resort Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), telah menahan sebanyak 16 orang dalam kasus dugaan pembunuhan seorang karyawan PT IWIP bernama Aditya Febrianto.

“Dalam kasus pengeroyokan mengakibatkan korban Aditya meninggal dunia, maka polisi sudah amankan 16 orang yang diduga pelaku,” kata Kapolres Halteng, AKBP Moh Zulfikar Iskandar, dihubungi dari Ternate, Minggu (17/4/2022).

Sebanyak 16 orang diduga pelaku yang diamankan masih dalam pemeriksaan anggota Satreskrim Polres Halteng.

“Dari 16 diduga pelaku masih kita dalami siapa-siapa yang terlibat dan peran masing-masing dalam kasus tersebut,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Taufik Saimima, menambahkan sebagian besar dari 16 yang diamankan masih di bawah umur, dan duduk di bangku sekolah SMP dan SMA.

Dirinya menyebut, korban atas nama Aditya Febrianto, merupakan karyawan PT IWIP  tewas karena diduga dianiaya.

Kronologis pada Sabtu (16/4/2022) pukul 03.30 WIT dini hari korban pertama kali ditemukan oleh tiga orang warga yang bernama Junaidi Jabir, Jurnadi A. Sulaiman dan Fahrul N. Nabib di lokasi tepatnya di belakang konter handphone Jalan 2 Jari Desa Lelilef Woebulen, Weda tengah Kabupaten Halteng.

Kemudian ke tiga saksi membawa korban ke Puskesmas Lelilef untuk mendapat perawatan medis, namun pada pukul 06.00 WIT petugas Puskesmas Lelilef menyatakan korban meninggal dunia.

Share:
Komentar

Berita Terkini