Polisi Periksa Saksi Kasus Kecelakaan Kerja di PT IWIP Maluku Utara

Share:

satumalukuID – Penyidik Kepolisian Resort Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban maupun saksi terkait kecelakaan kerja di area tambang nikel PT IWIP.

“Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban maupun saksi yang ada di TKP saat terjadi kecelakaan,” kata Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, Iptu Taufik Saimima dihubungi dari Ternate, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, kecelakaan beruntun di kawasan perusahaan tambang PT IWIP pada pekan lalu utu mengakibatkan 11 orang mengalami luka berat, dan luka ringan.

Dari korban 11 orang alami luka-luka itu, enam orang diantaranya mengalami luka ringan dan masih dirawat di klinik milik PT IWIP.

“Sedangkan lima korban mengalami luka berat,” kata Taufik Saimima.

Kecelakaan kerja terjadi pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 07.00 WIT di areal perusahaan PT IWIP tepatnya di KM 0 persimpangan antara smelter L dan smelter K mengakibatkan 11 orang luka ringan dan berat.

Sehingga, untuk lima orang korban luka berat sudah dirujuk RSUD Chasan Boesoerie Ternate untuk penanganan medis.

Akibat dari kecelakaan tersebut 11 orang karyawan dilarikan ke klinik PT IWIP dI Tanjung Ulie untuk diberi pertolongan pertama.

Adapun korban dalam kecelakaan tersebut merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara Cina berjumlah 7 orang diantaranya Jia Wei Jiang, Song Qing, Ma Yong Kang, Liu Bau Qun,  Jin Chao, Wu Jin Jieo dan Li Guo Lih, sedangkan, korban Warga Negara Indonesia (WNI) atau tenaga kerja lokal berjumlah empat orang diantaranya La Ode Ridwan, M Yusup, La Ode Usman dan Sulfani Alfaeni

Sementara itu, Supervisor Komunikasi PT IWIP, Bilal Sau dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya untuk sementara sedang melakukan investigasi atas kecelakaan pada (2/4) tersebut.

“Kami dari perusahaan lagi melakukan proses investigasi atas kecelakaan kerja itu,” kata Bilal Sau.

Share:
Komentar

Berita Terkini