Polisi Nyatakan Kebakaran Kantor Bupati Halmahera Selatan Berawal dari Ruang Staf Ahli

Share:

satumalukuID – Polisi menyatakan kebakaran Kantor Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku, pada Rabu (20/4/2022) malam berawal dari ruang staf ahli bupati di lantai dua gedung tersebut.

“Titik api kalau kita lihat dari tempat kejadian perkara, dari ruang staf ahli di atas kemudian menjalar ke ruang Sekda dan menjalar ke ruang lainnya,” kata Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, kepada wartawan di Kota Labuha, Kabupaten Halsel, Kamis (21/4/2022) dini hari.

Herry menjelaskan, kebakaran Kantor Bupati Halsel yang berlokasi di Jalan Kebun Karet Kota Labuha itu awalnya diketahui oleh warga sekitar pukul 20.30 WIT. Saat itu kondisi sedang sepi dan mayoritas warga sedang melaksanakan shalat tarawih.

“Saat masyarakat melaksanakan ibadah tarawih, dan kondisi kantor juga sedang sepi. Kemudian ada beberapa warga yang melihat tapi tidak bisa berbuat apa-apa sehingga langsung melapor ke Polres,” katanya.

Api membesar dan menyebar ke ruangan-ruangan lainnya hingga turut membakar ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel. Ia mengatakan semua kekuatan pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api, termasuk tim pemadam kebakaran dari Bandara Oesman Sadik harus turun ke lokasi kejadian. Kebakaran baru bisa ditanggulangi sekitar pukul 22.30 WIT.

Ia mengatakan belum bisa memastikan berapa pastinya ruangan-ruangan yang terbakar karena kondisi gelap. Nilai kerugian belum bisa dipastikan.

Menurut dia, polisi akan menyelidiki penyebab insiden tersebut sehingga langsung memasang garis polisi di lokasi kebakaran. Dugaan sementara, lanjutnya, kebakaran diduga karena korsleting.

“Sementara kita belum bisa menyimpulkan, tetapi dugaan awal korsleting karena titik api ada di atap kantor staf ahli,” katanya.

Ia mengatakan penyelidikan akan melibatkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Untuk lebih detailnya, nanti kita akan mendatangkan Tim Puslabfor Makassar,” demikian Herry Purwanto.

Share:
Komentar

Berita Terkini