Polisi Bisa Bubarkan Balapan Liar di Kota Ambon Pakai Gas Air Mata

Share:

satumalukuID – Kabid Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi M Roem Ohoirat, mengatakan, untuk membubarkan balapan liar, polisi bisa membubarkan balapan liar memakai gas air mata jika mereka tidak bisa dibubarkan secara baik-baik.

“Kalau pakai gas air mata itu khan, situasional. Tidak mungkin mereka balap, terus ditembak dengan gas air mata. Pasti ada situasi di situ perkembangannya bagaimana baru mereka keluarkan tembakan gas air mata itu khan sudah pasti,” kata dia, di Markas Polda Maluku, Ambon, Maluku, Selasa (19/4/2022).

Ia mengatakan, demi menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat, balapan liar harus dibubarkan, apalagi saat ini sedang dalam bulan suci Ramadhan. “Selama ini kita sudah beberapa kali menindak, dengan melalukan razia. Kalau ada terdapat kekurangan, kami langsung sapu mereka, kami tilang mereka. Selama ini sudah sering terjadi seperti begitu,” ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat, terutama dalam keluarga yang memiliki anak remaja, untuk sama-sama membantu menjaga kamtibmas di bulan Ramadhan ini.

“Tentunya kita sangat berharap kepada keluarga mari kita sama-sama menjaga kesucian bulan Ramadhan, tidak boleh berbuat apa-apa, tidak boleh membuat hal-hal yang intinya melanggar ketertiban masyarakat,” pintanya.

Ia menerangkan, selama belum ada kesadaran dari masyarakat untuk sama-sama menjaga kondisi yang kondusif dan aman di Maluku, terutama di Ambon ini, hal-hal seperti balapan liar akan terus terjadi.

“Artinya kalau situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan itu merupakan tanggung jawab kita semua. Saya yakin dan percaya bahwa tidak ada orang yang mau lingkungannya ribut dengan balapan liar ini. Tetapi selama kita semua membiarkan ini dan menunggu polisi yang menindak, Maka yang terjadi adalah kita polisi akan kucing-kucingan dengan mereka,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini