Pengoperasian Pembangkit Listrik Kapal Nusantara 1 Dorong Kemandirian Energi Listrik di Maluku

Share:

satumalukuID – Anggota DPR RI dari Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menegaskan, pengoperasian pembangkit listrik kapal atau Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1, di Negeri Waai, Pulau Ambon, Provinsi Maluku, berdampak besar untuk mendorong kemandirian energi listrik di provinsi Maluku.

“BMPP Nusantara 1 hasil karya pertama anak bangsa ini berdampak besar terhadap kemandirian energi listrik dapat terjadi di Maluku dan dimulai dari Kota Ambon,” kata Mercy Barends usai menghadiri peresmian operasional BMPP Nusantara 1 di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (14/4/2022).

Keberadaan pembangkit listrik kapal berkapasitas 60 MW itu harus memberikan resonansi ke pulau-pulau lain di seantero Maluku, sehingga pada waktunya di akhir 2024 seluruh wilayah di Maluku akan terang.

“Harapan saya pada waktunya seluruh wilayah Maluku sebagai provinsi kepulauan akan terang dan menciptakan kemandirian energi. Ambon sebagai ibu kota provinsi, juga sekaligus wajah kita, sehingga kehandalan energi khususnya di bidang kelistrikan betul-betul harus kita pastikan,” katanya

Maluku sebagai provinsi yang terdiri dari 1.342 pulau, masih menyisakan banyak daerah yang dikategori miskin dan gelap karena belum terjangkau sarana kelistrikan.

Dia menyambut gembira dan mengapresiasi kolaborasi para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, dua BUMN terkait yakni PT. PLN dan anak perusahaannya Indonesia Power, PT. PAL serta Deputi 1 Kantor Staf Presiden (KSP), untuk menghasilkan BMPP Nusantara 1 sebagai produk pertama ciptaan anak bangsa dan ditempatkan di Maluku.

“Ini pertarungan sangat panjang seluruh anggota Komisi VII untuk mendapatkannya, dan sebagai wakil Maluku saya merasa terhormat dan bergembira karena BMPP Nusantara 1 ditempatkan dan menjadi pilot proyek di Maluku,”

Anggota Badan Anggaran (banggar) DPR RI itu menegaskan, sebelumnya terjadi tarik ulur dalam pembahasan terkait masa kontrak kapal listrik Marine Vessel Power Plan (MVPP) dari perusahaan asal Turki, Karpowership berkapasitas 60 MW akan berakhir sejak tahun 2021.

Tercatat empat hingga lima opsi diajukan diantaranya memindahkan mesin dari PLTU Jeranjang di NTB dan PLTD Supa di Sulawesi Selatan, hingga perpanjangan sewa MVPP Yasin Bey, tetapi kemudian muncul opsi baru yakni pengembangan dengan pendekatan BMPP dengan total investasi Rp997 miliar.

“Jadi ini tidak main-main, Maluku mendapat mesin baru dan bukan bekas daerah lain dan menjadi pilot proyek, produk pertama yang dihasilkan dan Maluku mendapat prioritas utama untuk menggunakannya,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini