Minggu, 14.300 Calon Anggota Sidi Baru Gereja Protestan Maluku Diteguhkan

Share:

satumalukuID – Sebanyak 14.300 orang calon anggota Sidi baru Gereja Protestan Maluku (GPM) akan diteguhkan dalam proses peneguhan pada Minggu 10 April 2022.

Demikian informasi dan data yang diterima media ini dari Sekretaris Umum (Sekum) Sinode GPM, Pdt Izaac Sapulete STh, Sabtu (9/4/2022).

Menurutnya, 14.300 orang tersebut, berada di 763 Jemaat GPM yang masuk dalam 34 Klasis di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Sedangkan untuk Klasis Kota Ambon yang terdiri dari 20 jemaat, yang akan diteguhkan sebanyak 841 orang.

“Sidi adalah pengakuan iman untuk menjadi pengiring Kristus. Proses pendidikannya disebut Katekisasi, yang peneguhannya menjadi anggota Sidi Gereja,” jelas Sapulete.

Data lain yang dihimpun, di Klasis GPM Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, ada 856 orang anggota Sidi baru yang diteguhkan.

Sementara itu, di Klasis Ambon Utara yang akan diteguhkan totalnya 756 orang. Termasuk didalamnya 16 orang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon (Negeri Lama) dan 7 orang dari Rumah Tahanan (Rutan) di Waiheru.

Peneguhan anggota Sidi baru khususnya di Pulau Ambon yang dianggap sebagai pesta iman, sudah menjadi tradisi turun temurun untuk mensyukuri peneguhan tersebut dalam sebuah acara atau dikenal dengan istilah “ronda orang Sidi”. (NP)

Share:
Komentar

Berita Terkini