LMAN Kemenkeu RI Tangani Anggaran Pembebasan Lahan Ambon New Port

Share:

satumalukuID – Lembaga Manajemen Aset Negara di bawah Kemenkeu RI yang akan dipercayakan untuk menangani anggaran pembebasan lahan untuk rencana pembangunan Ambon New Port di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah.

“Anggaran pembebasan lahan nantinya berasal dari pemerintah di tingkat pusat yakni LMAN yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan RI,” kata Kadis Perhubungan Maluku, Muhammad Malawat di Ambon, Selasa (5/4/2022).

Luas lahan yang akan dipakai untuk lokasi pembangunan ANP adalah 158,56 hektare.

Menurut dia, rencana pemerintah membangun ANP sebagai salah satu infrastruktur pendukung program menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional ini tetap berjalan.

“Dalam pertemuan di Ciawi-Bogor dengan Pelindo sebagai pemrakarsa kajian studi kelayakan pembangunan ANP beberapa waktu lalu, kita sudah ketemu di situ dan juga hadir perwakilan dari staf Kantor Kepresidenan RI, kemudian dari Kemenko maritim dan Investasi, walau pun ada kemunduran tetapi programnya tetap jalan,” ucap Muhamad.

Dia juga mengakui setelah memperhatikan pemaparan dari Kementerian Perhubungan bahwa ANP tetap jalan dengan menggunakan mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Pemerintah daerah cuma membantu melakukan persiapan untuk penyediaan lahan Ambon New Port.

Ada lima hal yang disampaikan berkaitan dengan persiapan penyediaan lahan antara lain sosialisasi, pendataan awal, konsultasi publik, penetapan lokasi, serta penyerahan hasil.

“Yang sudah dilakukan Pemprov Maluku hingga saat ini adalah tahap konsultasi publik,” ujarnya.

Sehingga dalam tahap konsultasi publik ini, awalnya diketahui ada 440 orang yang mengaku punya lahan yang akan dibangun pelabuhannya.

“Tadinya ada 200 hektare lahan yang diperlukan sesuai dokumen perencanaan yang diajukan kementerian, dan setelah dilakukan pemetaan secara baik lagi ternyata yang dibutuhkan hanya lahan seluas 158,56 Ha saja yang akan dibebaskan,” tandas Muhamad.

Karena sisa lahan lainnya sudah menjadi milik PLN, Pelabuhan Penyeberangan Waai, kemudian ada situs bersejarah di Pantai Hok, kemudian ada sungai dan jalan sehingga lahan yang akan dipakai hanya 158,56 hektare.

Share:
Komentar

Berita Terkini