Inflasi 0,34 Persen di Ternate Dipicu Tarif Transportasi Penumpang

Share:

satumalukuID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan inflasi di Kota Ternate sebesar 0,34 persen pada Maret 2022, dipicu oleh tarif jasa transportasi angkutan penumpang.

“Memang, pada Maret 2022 mengalami inflasi terbesar pada kelompok jasa angkutan penumpang mengalami inflasi sebesar 7,36 persen, begitu pula dengan subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi mengalami inflasi sebesar 0,02 persen,” kata Kepala BPS Malut, Aidil Adha di Ternate, Jumat (1/4/2022).

Aidil menyebut, pada Maret 2022, Kota Ternate mengalami inflasi sebesar 0,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,49.

Tingkat inflasi tahun kalender Maret 2022 adalah sebesar -0,99 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 1,25 persen

Selain itu, komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi pada kelompok ini, yaitu tarif angkutan udara.

Dia menyebut, kelompok tersebut pada Maret 2022 mengalami inflasi sebesar 0,03 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 101,10 pada Februari 2022 menjadi 101,13 pada Maret 2022.

Kelompok ini pada Maret 2022 memberikan andil/sumbangan inflasi Kota Ternate sebesar 0,01 persen dan pada kelompok ini, subkelompok sewa dan kontrak rumah mengalami inflasi sebesar 0,06 persen, sedangkan tiga subkelompok lainnya tidak mengalami perubahan harga pada seluruh komoditasnya atau stagnan.

Dimana, untuk komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi pada kelompok ini, yaitu tarif sewa rumah

Kelompok yang mengalami inflasi yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,55 persen, kelompok transportasi sebesar 3,26 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,14 persen.

Sedangkan, kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,29 persen kelompok kesehatan sebesar 0,11 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,20 persen. sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok pendidikan; dan kelompok penyedian makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan indeks (stagnan).

Ia menambahkan inflasi tertinggi terjadi di Kota Merauke sebesar 1,86 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Kupang sebesar 0,09 persen. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kota Tual sebesar 0,27 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Kendari sebesar 0,07 persen.

Share:
Komentar

Berita Terkini