Ratusan Personel TNI-Polri Amankan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Tanimbar

Share:

satumalukuID – Ratusan personel gabungan dari Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Tanimbar dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1507/Saumlaki bakal melakukan pengamanan selama proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 21 Februari 2022 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

“Polres dan Kodim 1507 akan melakukan  pengamanan dengan mengerahkan 151 personel Polri dari Polres Kepulauan Tanimbar dan Kompi 3 Yon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku serta 30 personel Kodim 1507/Saumlaki,” kata Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah di Saumlaki, Jumat (18/2/2022).

Untuk menyambut pelaksanaan kegiatan pengamanan, Polres dan Kodim 1507/Saumlaki melaksanakan gelar pasukan yang dilaksanakan di Mapolres Kepulauan Tanimbar, Jumat. Apel gelar pasukan ini dipimpin Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah dan dihadiri Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Asisten 1 Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kajari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Dandim 1507/Saumlaki, Danlanal Saumlaki, Danlanud IG.Dewanto, Dansatradar 245/Saumlaki, Danyonif 734/SNS, Kadis PMD Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Danki 3 Yon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku.

Apel gelar pasukan ini diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan pengamanan baik dari TNI maupun Polri.

“Pelaksanaan apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan pengamanan kegiatan Pilkades serentak, baik kesiapan personel pengamanan maupun peralatan dan sarana yang akan digunakan” ujar Kapolres.

Dia menyatakan, pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 2022 yang dilaksanakan di sembilan desa pada 6 Kecamatan ini merupakan agenda pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar yang harus diamankan dan dipastikan dapat terselenggara dengan baik tanpa terjadi permasalahan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain menjamin keamanan dan ketertiban tetap terlaksana, Kapolres meminta kepada penyelenggara untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkades serentak.

Para panitia di tingkat desa harus menerapkan protokol kesehatan, dengan menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan masyarakat yang hadir melaksanakan hak pilihnya menggunakan masker dan mengatur jalannya pemilihan sehingga tidak berpotensi terjadi kerumunan.

Sesuai data yang dihimpun dari Pemkab Kepulauan Tanimbar, desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2022  Romnus dan Waturu Baru (Wabar),  kecamatan Wuarlabobar, desa Kelaan dan Watidal, kecamatan Tanimbar Utara, desa Alusi Tamrian dan Kilmasa,  kecamatan Kormomolin, desa Watmuri kecamatan Nirunmas, desa Batu Putih,  kecamatan Wermaktian, dan desa Werain di kecamatan Selaru.

Share:
Komentar

Berita Terkini