Pemerintah Daerah Diharapkan Lebih Proaktif Menekan Angka Kemiskinan Penduduk Maluku Jadi Lebih Kecil

Share:

satumalukuID – Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif meningkatkan berbagai program yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga bisa menekan jumlah angka kemiskinan penduduk menjadi lebih kecil.

“Misalnya program pemberdayaan, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan permodalan usaha kecil dan menengah ini yang harus terus didorong ,” kata wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan di Ambon, Kamis (24/2/2022).

Persentase penduduk miskin di Maluku pada posisi September 2021 sebesar 16,30 persen menurun 1,57 persen poin terhadap Maret 2021 dan turun 1,70 persen poin terhadap September 2020.

Data BPS menyatakan, jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 294,97 ribu orang, turun 26,84 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 27,43 ribu orang terhadap September 2020.

“Kalau kita lihat perkembangan kemiskinan penduduk di Maluku semakin menurun sehingga harus ada program luar biasa pada 2023 yang perlu didorong dalam rangka membangun sentra-sentra ekonomi baru di masyarakat,” ujar Ruslan.

Kemudian program pemberdayaan masyarakat harus terus dilakukan, misalkan pada 2021 sudah dilakukan dengan anggaran Rp10 miliar maka kedepannya lebih ditingkatkan lagi.

Perlunya mendorong usaha kecil dan menengah di tingkat desa namun harus ada koordinasi bersama antara Pemprov, Pemkab/Pemkot sampai di tingkat pemerintah desa,  di mana berbagai program yang berhubungan dengan UKM ini harus didorong permodalannya supaya ada pertumbuhan.

Selanjutnya adalah akselerasi dari para pelaku ekonomi ke perbankan yang harus terus didorong.

“Bila semua langkah ini dilakukan secara masif dan ada koordinasi serta kolaborasi antara Pemprov sampai di tingkat desa maka kita yakin pada 2023 perkembangan kemiskinan di Maluku akan turun,” kata Ruslan.

BPS menyebutkan persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 6,29 persen, turun menjadi 6,13 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 26,96 persen, turun menjadi 24,34 persen pada September 2021.

Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 0,76 ribu orang yakni dari 49,78 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 49,02 ribu orang pada September 2021.

Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 26,09 ribu orang dari 272,03 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 245,94 ribu orang pada September 2021.

Share:
Komentar

Berita Terkini