Polisi Tangkap Pengemudi Angkot Pelaku Pembacokan Juru Parkir di Terminal Mardika

Share:

satumalukuID – Aparat kepolisian dari Polsek Sirimau telah mengamankan seorang pengemudi angkot yang diduga kuat telah membacok seorang juru parkir di kawasan terminal A1 Mardika, Kelurahan Rijali, Kota Ambon pada Minggu (2/1).

“Peristiwa pidana ini terjadi sekitar pukul 19:00 WIT,  di mana pelaku berinisial RK alias Ramlan (33) menusuk Apsar Pattimura (19) hingga meninggal dunia,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease, Iptu I. Leatemia di Ambon, Senin.

Dalam pemeriksaan polisi, pelaku Ramlan menuturkan awal kejadian perkara ketika tanpa disadari dia menyenggol salah satu rekan korban di dalam terminal.

Akibat senggolan terebut, salah satu rekan korban yang lain secara spontan langsung memukuli pelaku tepat mengenai pipi sebelah kiri.

Karena mendapatkan pukulan, pelaku langsung bertanya kenapa dia dipukuli. Namun, rekan korban mengatakan kesempatannya mendapatkan rezeki telah dihilangkan oleh pelaku.

“Kemudian pelaku balas menjawab, ih kasih lari rejeki bagaimana? Lebe bae (lebih baik) kalian pergi sudah, jangan sampe beta pung sudara-sudara sini lihat lalu jadi masalah lai,” ujar Leatemia mengutip pernyataan pelaku.

Selanjutnya korban bersama dua orang rekannya langsung berjalan dan meninggalkan pelaku, dan selang 20 menit kemudian pelaku yang hendak menuju ke rumah makan di kompleks terminal untuk membeli makanan tiba-tiba dihampiri dua orang rekan korban dan langsung melakukan pemukulan.


Akibat pemukulan tersebut, pelaku langsung terjatuh ke atas aspal dua oknum tersebut melarikan diri, sementara korban kembali berusaha memukuli pelaku namun dia langsung ditusuk pelaku dengan menggunakan sebilah badik mengenai paha sebelah kanan.

“Usai menikam korban dan terjatuh, pelaku langsung menyerahkan diri beserta barang bukti kepada anggota TNI-AD yang sementara bertugas di pos Pam Mardika,” kata Leatemia.

Keterangan berbeda

Sementara keterangan berbeda disampaikan saksi Zakaria Kakiay (22) yang menjelaskan dia bersama korban hendak pulang ke Batumerah, Kecamatan Sirimau setelah seharian menjadi juru parkir.

Namun mereka melihat salah satu rekannya bernama Jais Samalo sementara adu mulut dengan pelaku di depan sebuah rumah makan, lalu saksi bertanya ada masalah apa.

Selanjutnya Jais Samalo mengatakan kalau pelaku hendak mencuri telepon genggam miliknya serta berniat menikam saksi Jais.

Setelah itu Jais langsung memukuli pelaku hingga terjatuh ke aspal, kemudian pelaku langsung berdiri dan mencabut badik dari sisi celana miliknya dan menodongkan badik ke arah Jais sehingga saksi melarikan diri ke arah pos PAM Mardika.

Share:
Komentar

Berita Terkini