Dansat Brimob Maluku: Laporkan Oknum Polisi "Beking" Kejahatan

Share:

satumalukuID – Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta masyarakat Maluku agar jangan ragu melaporkan apabila ada anggotanya jadi “beking” kejahatan, dan bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku

“Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami,” kata Guntur di Ambon, Minggu (30/1/2022).

Muhammad Guntur mengatakan hal itu terkait insiden penembakan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku, Brigpol Andre Batuwael, yang mengakibatkan salah satu warga yang bekerja di tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, tewas di tempat.

Saat ini, oknum anggota Brimob berpangkat brigadir Andre Batuwael, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga saat terlibat perselisihan di area tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, pada 29 Januari 2022.

Proses pidana saat ini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. Sementara dari sisi kode etik, juga sudah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Dansat Brimob, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.

“Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon,” tuturnya.

Dalam insiden itu juga terungkap ternyata oknum brimob tersebut menjadi beking aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak.

Share:
Komentar

Berita Terkini