Pemkot Ambon Tingkatkan Penataan Kualitas Permukiman di Kawasan Wainitu, Waihaong, dan Silale

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku meningkatkan penataan kualitas permukiman melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang telah dimulai sejak 2018.

“Penataan terus dilakukan melalui pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh di tiga kawasan Wainitu, Waihaong, dan Silale, Kecamatan Nusaniwe,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Sabtu (4/9/2021).

Ia mengatakan, pekerjaan peningkatan kualitas permukiman, merupakan wujud dari keseriusan Pemkot Ambon dalam menyelesaikan permasalahan kondisi kumuh yang terjadi di kota ini.

“Pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan diwujudkan melalui peningkatan kualitas permukiman, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru, dan penghidupan yang berkelanjutan. Hal ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo, supaya tidak boleh ada rakyat yang tinggal di permukiman kumuh,” ujarnya.

Berbagai upaya penanganan kondisi kumuh telah dilakukan Pemerintah, salah satunya melalui program Kotaku, yang diharapkan dapat menjadi platform kolaborasi dalam penanganan kekumuhan suatu lingkungan.

Program peningkatan kualitas dan pencegahan timbulnya kondisi kumuh baru, dilakukan bukan hanya lewat kegiatan skala lingkungan, tetapi juga lewat peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kawasan, seperti yang saat ini dilaksanakan di Kawasan Wainitu.

“Sebagaimana RTP Wainitu yang menjadi bagian dari program peningkatan kualitas permukiman kumuh, tetapi pengelolaannya telah diserahkan kepada Pemkot Ambon, sehingga perlu pemeliharaan terhadap berbagai fasilitas pendukung seperti taman, peneragan jalan umum (PJU), jaringan Wifi, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Diakuinya, proses pekerjaan infrastruktur ada masyarakat yang terdampak, baik lahan maupun asset lainnya, pemerintah tentu tidak menutup mata terhadap dampak yang ditimbulkan pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh, tetapi akan memberikan kompensasi.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, menambahkan, pekerjaan tersebut akan ditangani PT. Nailaka Indah sebagai pemenang lelang, dengan nilai kontrak Rp11,5 miliar.

Sesuai dengan perencanaan teknis yang telah dibuat, berbagai sarana dan prasarana yang akan dibangun antara lain, pekerjaan jalan di belakang RTP dengan panjang 378 Meter, pekerjaan drainase (385 Meter), pekerjaan drainase dan trotoar di Waihaong – Silale (1.279 Meter).

Selain itu pekerjaan jembatan kayu (103 Meter), pekerjaan trotoar Christiani Centre (300 Meter), serta pendukung lainnya, seperti PJU dan sarana penunjang RTP,” katanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini