Pelaku Usaha Ambon Semangat karena Bisa Gelar Pernikahan Skala Besar

Share:

satumalukuID – Sejumlah pelaku usaha di Kota Ambon, Provinsi Maluku, mengaku mulai mendapatkan banyak pesanan untuk pesta pernikahan, setelah pemerintah mengizinkan pesta pernikahan bisa digelar dengan skala besar.

“Pesanan gaun nikah sampai Desember sudah penuh. Padahal, Juni sampai Juli 2021 sempat stop karena kasus Corona naik,” kata desainer B’gaya by Efie, Elfira Hehanussa di Ambon, Kamis (30/9/2021).

Ia mengatakan sangat bersyukur karena kasus COVID-19 di Kota Ambon sekarang sudah melandai, dan pemerintah meresponnya dengan mengizinkan berbagai kegiatan seperti pesta pernikahan bisa dilangsungkan dengan skala besar.

Hal senada juga diutarakan oleh pemilik EemJee Production Yani Bin Umar, bahwa pelaku bisnis perencanaan pernikahan atau WO (Wedding Organizer) kini merasa senang dengan kebijakan tersebut. “Alhamdulillah para dekorator dengan kebijakan ini semua senang. Kita sudah tidak terbebani lagi, mulai menggeliat lagi,” katanya.

Ia mengatakan beberapa klien memang terlihat masih membaca situasi dengan kebijakan baru tersebut, dan diperkirakan acara-acara pernikahan besar baru akan mulai ramai pada bulan Oktober. Selain itu, pelaku usaha juga tetap berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan guna menjaga agar kondisi tetap baik dan tidak menimbulkan klaster penularan dari pesta pernikahan skala besar.

“kita jaga banget prokes, soalnya keluarga klien biasanya lebih khawatir daripada kita. Karena yang menanggung risiko nanti adalah klien,” ujarnya.

Menurut dia, dengan kebijakan yang dilonggarkan jadi memudahkan WO karena tidak perlu melapor lagi ke Satgas COVID-19 Ambon untuk perizinan pesta pernikahan. Selain itu, jumlah tamu juga bisa mencapai 500 orang bahkan lebih, dari sebelumnya dibatasi hanya 200.

“Durasi pesta di gedung juga sudah normal lagi bisa sampai 4-5 jam, dari sebelumnya dibatasi hanya dua jam saja,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pemerintah sudah memperbolehkan kegiatan besar, salah satunya bertujuan untuk memulihkan ekonomi negara khususnya di sektor pariwisata. Kegiatan berskala besar dimaksud adalah kegiatan yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan dari berbagai tempat, diantaranya seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.

Kebijakan itu dikeluarkan karena mempertimbangkan kondisi dan pengendalian COVID-19 yang mulai menunjukkan tren ke arah yang baik.

Share:
Komentar

Berita Terkini