Masyarakat Negeri Waai Minta Kepastian Pemprov Maluku soal Ganti Rugi Proyek Ambon New Port

Share:

satumalukuID – Masyarakat Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, meminta Pemerintah Provinsi Maluku transparan soal mega proyek Ambon New Port yang akan dibangun di negeri tersebut.

Aspirasi masyarakat Waai ini disampaikan saat menemui DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang, Ambon, Selasa (22/9/2021). 

Warga berasal dari tiga dusun, yakni Dusun Ujung Batu, Dusun Batu Naga dan Dusun Batu Dua.

Kuasa hukum warga Imanuel Risto Masela mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah provinsi soal ganti rugi dan relokasi. 

“Tiba tiba sudah ada rencana peletakan batu pertama, kan kacau ini,” ungkap Risto.

Menurut Risto, pemerintah harus hadir memberikan kepastian, khususnya tiga dusun ini supaya mereka tahu, sejauh mana pemerintah melihat hak-hak warga ketiga dusun ini.

“Masyarakat tidak pernah diinformasikan bahwa rumah dan kebun mereka akan dibangun megaproyek di situ,” imbuhnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini