Polsek KPYS Ambon Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Sopi Tujuan Sorong

Share:

satumalukuID- Aparat Polsek KPYS Ambon, berhasil menggagalkan sebanyak 260 liter minuman keras (miras) jenis sopi yang hendak diselundupkan melalui KM Dobonsolo tujuan Sorong, Papua Barat.

Ratusan miras tradisional asal Maluku itu diamankan saat hendak dinaikan ke atas kapal PELNI ini yang bersandar di pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Sabtu (7/8/2021).

“Ada sebanyak 260 liter miras jenis sopi yang kami amankan di Pelabuhan Yosudarso Ambon tadi,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia.

Minuman beralkohol tinggi ini ditemukan saat personil Polsek KPYS yang langsung dipimpin Kapolsek Iptu B. Surya Muhammad melakukan kegiatan debarkasi maupun embarkasi penumpang dan barang.

“Kegiatan tadi memang sasarannya miras tradisional jenis sopi, bahan tambang,
kelengkapan surat kendaraan dan barang ilegal lainnya,” sebutnya.

Sopi-sopi itu dikemas menggunakan sembilan buah kardus. Minuman haram ini dicurigai saat dipikul oleh tiga orang buruh pelabuhan.

“Jadi saat dibuka sopi-sopi itu dikemas dalam 48 buah plastik bening panjang dan jerigen ukuran 5 liter, serta botol pelastik ukuran 1 liter. Totalnya ada 260 liter,” jelasnya.

Setelah ditemukan, minuman mematikan itu kemudian langsung dimusnahkan dengan cara disiram dari atas Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

“Anggota Polsek KPYS juga menghimbau kepada buruh bagasi TKBM agar pada saat melakukan kerja mengangkat barang, harus lebih teliti agar tidak membawa barang bawaan milik penumpang yang di anggap terlarang,” sebutnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini