Anggota DPD Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Ambon

Share:

satumalukuID – Anggota DPD RI, Novita Anakotta mengapresiasi pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 di Kota Ambon, karena dinilai sukses melibatkan berbagai pemangku kebijakan dan tingginya kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi massal.

“Kepada semua pemangku kebijakan seperti Pemprov dan Pemkot serta Pemkab, lalu pelaksanaan vaksinasi juga oleh Pangdam XVI/Pattimura, Polda Maluku dan jajarannya di tingkat Polses maupun polsek dan ternyata pimpinan DPRD provinsi juga melakukan langkah serupa,” kata Novita di Ambon, Sabtu.

Apresiasi anggota DPD RI ini disampaikan saat mengunjungi pelaksanaan vaksinasi di gedung Kantor DPRD Maluku serta program serupa yang dilakukan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin berlokasi di Lapangan Merdeka Ambon.

“Makanya kami sangat mengapresiasi karena memberikan kesadaran bagi masyarakat karena vaksin itu bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Sehingga kalau masyarakat sudah berketetapan hati untuk mengikuti vaksin yang merupakan bagian dari pencegahan penyebaran virus corona maka patut diapresiasi dan masyarakat harus difasilitasi.

Apalagi ini merupakan program pemerintah secara nasional, dan kucuran anggaran dari pemerintah ini sudah diturunkan sehingga masyarakat harus difasilitasi untuk mendapatkan pelayanan vaksin.

Saat melihat langsung pelaksanaan vaksinasi di Maluku, khususnya di Kota Ambon dinilai sangat luar biasa.

“Tadi saya baru meninjau pelaksanaan vaksinasi di Lapangan Merdeka Ambon, dan hari ini target dari Pangdam XVI/Pattimura sendiri kalau bisa diakomodir masyarakat minimal 3.000 orang,” kata Novita.

Selaku anggota DPD RI, dia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Maluku yang ada di Kota Ambon sudah mempunyai kesadaran luar biasa untuk mensukseskan program vaksinasi COVID-19.

Program seperti ini selain untuk menjaga diri sendiri juga menjaga sesama, sehingga bagi saudara-saudari semuanya yang belum divaksin secara bersama mendatangi berbagai tempat yang sudah disediakan seluruh stakeholfder untuk melakukan vaksinasi.

Surat keterangan yang menerangkan seseorang telah divaksinasi juga akan berguna untuk berbagai kepengurusan.

Dia mencontohkan pemberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali, maka salah satu persyaratan bagi setiap orang yang masuk ke wilayah itu minimal harus menunjukan surat vaksin.

“Minimal surat vaksin yang menjelaskan dia sudah satu kali disuntik, sebab masih banyak daerah-daerah yang baru satu kali melakukan kegiatan penyuntikan vaksin COVID-19,” ujarnya.

Kemudian untuk pengurusan STNK, pajak, dan sebagainya maka administrasi pemerintahan yang terkait dengan kependudukan wajib memiliki surat vaksin, jadi itu bukanlah hoaks.

Sementara Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Maluku, Habibah Pellu mengatakan, pelaksanaan vaksinasi massal di Lapangan Merdeka Ambon perlu ditata lebih baik karena terjadi kerumunan orang dalam jumlah yang besar.

“Bisa saja muncul klaster baru kalau melihat kumpulan massa dalam jumlah banyak seperti itu yang mengantri untuk divaksin, sehingga perlu diatur lebih baik dengan membagi-bagikan mereka ke lokasi lain seperti Puskesmas,” katanya singkat.

Share:
Komentar

Berita Terkini