Pemkot Ambon Dirikan Pos di Mall untuk Pantau Penerapan Protokol Kesehatan

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggandeng pihak kepolisian setempat, untuk mendirikan tiga pos penjaga dan pemantauan pada pusat-pusat perbelanjaan, di Kota Ambon dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Sabtu (8/5/2021), Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Ambon, Josias P. Loppies menuturkan, masyarakat yang berdatangan ke Mall-Mall dan pusat perbelanjaan jelang hari raya Idul Fitri, tidak dapat dihindari atau dilarang.

“Yang dapat kita lakukan adalah memastikan mereka tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), saat berbelanja atau berkunjung. Karena itu kita dirikan pos jaga pada pusat-pusat perbelanjaan,” ujarnya.

Josias menyebutkan, tiga pos pemantauan prokes tersebut, antara lain berlokasi di pusat perbelanjaan Ambon Plaza, Maluku City Mall dan Ambon City Center.

Dia mematikan personel gabungan akan bertugas dan melalukan penjagaan, serta pengontrolan pada setiap gerai yang ada di mall-mall tersebut.

“Penjagaan akan dilakukan selama Mall dibuka sejak tanggal 5 Mei kemarin, hingga beberapa hari setelah hari Raya Idul Fitri,” tandasnya.

Menyinggung tentang sanksi yang akan dikenakan kepada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, Josias katakan, personil yang bertugas sudah diminta untuk tetap melakukan tindakan persuasif.

Dia menyampaikan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Mall, untuk membantu mengingatkan masyarakat yang lalai dalam penerapan Prokes.

“Misalnya masyarakat tidak akan dilayani oleh pegawai Mall atau gerai jika menyalahi aturan Prokes. Dan tidak hanya di mall, pengawasan dan pengontrolan oleh Pemkot Ambon melalui Satpol PP juga dilakukan di setiap swalayan serta toko-toko modern maupun tradisional yang ada di Kota Ambon,” ujarnya.

Terkait pengawasan terhadap toko-toko maupun swalayan di Kota Ambon ini, Josias katakan, akan dilakukan patroli keliling, serta meminta juga bantuan pihak toko untuk membantu mengawasi toko atau swalayan masing-masing.

“intinya agar para pengunjung tidak menyalahi aturan protokol kesehatan yang ada,” tegasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini