Merasa Difitnah Danje Damaling Dimutasi ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon

Share:

satumalukuID- Danje Damaling, eks Staf Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Ambon, diperlakukan tidak adil. Ia dimutasikan sepihak ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), setelah dituduh atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya alias difitnah.

Kepada wartawan di Ambon, Selasa (23/3/2021), Danje mengaku telah difitnah melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para Kepala Sekolah, dan Guru-guru yang berada di bawah payung Pemerintah Kota Ambon.

“Atas fitnah tersebut tanpa ada sebab apa-apa saya langsung dimutasikan dari Staf Disdikbud ke Dispora secara sepihak,” ungkap Danje.

Danje dituding melakukan pungli terhadap para guru yang mengikuti Program Disdikbud yaitu Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah. Kegiatan yang diikuti oleh 60 orang guru ini berlangsung sejak 31 Juli sampai 15 Oktober 2021 mendatang.

“Padahal itu tidak ada sama sekali alias fitnah,” sesalnya.

Atas fitnahan tersebut, Danje mengaku sangat dirugikan. Sebab, ia harus dipindahkan sepihak dan secara tiba-tiba.

Mestinya, tambah Danje, mutasi yang terjadi terhadap dirinya harus melalui proses atau tahapan-tahapan tertentu. Bukan sebaliknya secara tiba-tiba tanpa diketahuinya terlebih dahulu.

“Kalau saya mau dipindahkan dari Disdikbud ke Dispora itu mestinya harus ada usulan terlebih dulu dari Dinas tempat saya sebelumnya (Disdikbud). Tapi ini tidak, saya langsung dimutasikan secara sepihak,” katanya.

Senada, Daniel Romeo Yangki November Samaleleway, salah satu guru peserta Diklat Calon Kepala Sekolah, mengaku bersama 59 guru lainnya tidak pernah memberikan pungli kepada Danje.

“Dalam masalah ini, kami 60 guru juga disebut memberikan sejumlah uang kepada pak Danje. Kami ingin tegaskan bahwa hal itu tidak benar sama sekali, bahkan tidak pernah ada yang kaya begitu,” tegasnya.

Daniel mengaku dipercayakan sebagai koordinator 60 guru yang mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah. Sehingga atas persoalan pungli yang dituduhkan tersebut, sama sekali tidak pernah terjadi. Bahkan adanya istilah bayar-membayar di luar mekanisme tidak pernah dilakukan pihaknya.

“Selama ini saya yang mengkoordinir teman-teman lain, dan urusan kita dengan pak Danje hanya untuk mengkomunikasikan tentang masalah Juknis soal proses yang sedang kita jalankan. Kalau soal bayar-bayar, jujur tidak pernah sama sekali,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini