SATUMALUKU.ID --Pemerintah Provinsi Maluku resmi mengumumkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 melalui surat pemberitahuan nomor 800/2941 tertanggal 13 Desember 2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Plh. Sekda Maluku, Syuryadi Sabirin.
Menurut Sabirin, jadwal hari libur dan cuti bersama tersebut telah diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Maluku menginstruksikan agar seluruh instansi mematuhi dan melaksanakan jadwal yang telah ditetapkan. Berikut rincian Hari Libur Nasional Tahun 2025:
Hari Libur Nasional 2025:
1. Rabu, 1 Januari - Tahun Baru 2025 Masehi
2. Senin, 27 Januari - Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
3. Rabu, 29 Januari - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. Sabtu, 29 Maret - Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. Senin, 31 Maret - Selasa, 1 April - Idul Fitri 1446 Hijriah
6. Jumat, 18 April - Wafat Yesus Kristus
7. Minggu, 20 April - Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. Kamis, 1 Mei - Hari Buruh Internasional
9. Senin, 12 Mei - Hari Raya Waisak 2569 BE
10. Kamis, 29 Mei - Kenaikan Yesus Kristus
11. Minggu, 1 Juni - Hari Lahir Pancasila
12. Jumat, 6 Juni - Idul Adha 1446 Hijriah
13. Jumat, 27 Juli - Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14. Minggu, 17 Agustus - Proklamasi Kemerdekaan RI
15. Jumat, 5 September - Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
16. Kamis, 25 Desember - Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama Tahun 2025:
1. Selasa, 28 Januari - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. Jumat, 28 Maret - Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. Rabu, 2 April - Senin, 7 April - Idul Fitri 1446 Hijriah
4. Selasa, 13 Mei - Hari Raya Waisak 2569 BE
5. Jumat, 30 Mei - Kenaikan Yesus Kristus
6. Senin, 9 Juni - Idul Adha 1446 Hijriah
7. Jumat, 26 Desember - Kelahiran Yesus Kristus
Dengan rincian tersebut, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitasnya di tahun 2025 dengan lebih baik. (Mars)