Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu Dalam Botol Shampo

Share:

satumalukuID- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Ambon, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (14/1/2021).

Narkotika golongan I bukan tanaman itu berjumlah dua paket. Disembunyikan orang tak dikenal (OTK) dalam sebuah botol shampo lifeboy.

Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, menjelaskan, botol shampo itu dikirim OTK oleh FT, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP), dengan kasus perlindungan anak. Barang haram ini ditemukan sekira pukul 11.00 WIT.

Awalnya, kata dia, zat adiktif ini belum diketahui keberadaannya saat layanan penitipan barang/makanan bagi WBP dibuka sejak pukul 09.00 WIT hingga pukul 10.00 WIT.

Benda berbentuk kristal bening itu baru diketahui setelah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Ambon mencurigai salah satu barang titipan berupa botol shampo tersebut.

“Pada pukul 11.00 WIT petugas mencurigai barang titipan yang ditujukan kepada warga binaan FT,” ungkap Saiful.

Curiga, Kepala KPLP bersama dua petugas lainnya kemudian melakukan penggeledahan barang titipan tersebut. Hasilnya, kecurigaan petugas benar adanya.

“Saat memeriksa barang tersebut, maka ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu di dalam botol shampo lifeboy,” terangnya.

Setelah kecurigaan petugas terbukti, Saiful mengaku kemudian mendapat laporan atas kasus tersebut.

“Ka KPLP laporkan ke saya sebagai Kalapas soal temuan barang titipan milik warga binaan. Saya langsung tindaklanjuti dan melakukan koordinasi dan melaporkan hal tersebut dengan Satuan Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk dilidik,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Saiful, barang bukti narkotika itu sudah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Sudah kami periksa warga binaan itu. Namun dia membantah bukan barang punya dia. Tetapi tetap kita proses dan serahkan proses pemeriksaan lanjutan oleh Polresta. Biarkan mereka Lidik karena harus mencari bukti,” terangnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini