SATUMALUKU.ID – Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menandatangani kerja sama pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di Blok Migas Seram Non Bula, Senin (1/9/2025).
Dalam kesepakatan tersebut, Pemkab SBT akan membentuk BUMD khusus untuk mengelola PI sebesar 5 persen, sementara Pemprov Maluku menugaskan anak usaha PT Maluku Energi Abadi, yakni Maluku Energi Non Bula (MENB), untuk mengelola 5 persen lainnya.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa optimistis kerja sama ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Selain PI 10 persen, kami berharap sektor hulu hingga hilir migas juga melibatkan kedua entitas bisnis tersebut,” ujarnya.
Blok Seram Non Bula diketahui menyimpan cadangan gas Lofin sekitar 1,5–2 TCF, salah satu temuan gas darat terbesar di Indonesia sejak 1990-an.
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menyambut baik langkah ini dan menegaskan harapannya agar BUMD yang dibentuk juga bisa mengembangkan usaha lain di sektor migas.
Sementara itu, Direktur Utama PT Maluku Energi Abadi, Musalama Latuconsina, menjelaskan PI 10 persen mengacu pada wilayah kerja yang berada di SBT, sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Pihaknya akan segera mengajukan dokumen pengalihan PI ke Kementerian ESDM untuk persetujuan resmi. (aldi)