SATUMALUKI.ID — Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Muhammad Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa enam warga Kota Ambon meninggal dunia akibat infeksi rabies yang ditularkan melalui gigitan anjing.
"Data Dinas Kesehatan Kota Ambon mencatat enam orang warga meninggal karena kasus gigitan anjing rabies," ujarnya di Ambon, Sabtu (27/4/2025).
Ia menjelaskan, kasus gigitan anjing rabies tersebut tersebar di tujuh lokasi.
Di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, tercatat lima orang menjadi korban, dengan dua di antaranya meninggal dunia karena menolak vaksinasi, sementara tiga lainnya telah menerima vaksin setelah gigitan.
Selain itu, masing-masing satu kasus meninggal dunia tercatat di Negeri Halong, Kecamatan Baguala, serta di Dusun Siwang Negeri Urimesing dan Airlouw Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe.
Semua korban tersebut diketahui juga menolak untuk divaksinasi pascagigitan.
"Kasus gigitan anjing lainnya terjadi di kawasan Benteng, Kelurahan Tihu, dan Kayu Putih. Tim dari bidang peternakan telah turun ke lokasi-lokasi tersebut untuk melakukan vaksinasi hewan," tambahnya.
Abdul Aziz menegaskan bahwa rabies adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus dan dapat menular dari hewan ke manusia melalui gigitan.
Segera Melapor
Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tanda-tanda hewan yang berpotensi membawa virus rabies (HPR), seperti air liur berlebih, perilaku gelisah, agresif, takut terhadap cahaya, suara, dan air, serta kebiasaan menggigit tanpa sebab.
"Masyarakat kami imbau segera melaporkan jika terjadi kasus gigitan oleh hewan penular rabies ke aparat setempat, puskesmas, atau ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon juga telah menerbitkan surat edaran mengenai pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies di wilayah tersebut. (Tyo)