Susun KLHS Kota Ambon, PJ Wali Kota: Solusi Tepat Tuntaskan Persoalan Lingkungan

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) sedang menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon 2025-2045.

Penyusunan KLHS ini akan menjadi dasar integrasi tujuan pembangunan berkelanjutan dalam RPJPD, sehingga bisa memberikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pemerintah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya, menyatakan KLHS akan fokus pada pengembangan skenario pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yang meliputi penanganan masalah lingkungan hidup, terutama persoalan sampah di Kota Ambon. 

"Melalui kajian ini, pemerintah berharap dapat menemukan solusi yang tepat dan efektif dalam menyelesaikan persoalan lingkungan, khususnya masalah sampah yang menjadi perhatian utama," kata Dominggus N Kaya di Ambon, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, sektor swasta, dan komunitas. 

Menurut Kepala DLHP Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, KLHS disusun dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang diadopsi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017.

Perpres ini menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam setiap aktivitas pembangunan.

"Dengan adanya KLHS, Pemkot Ambon berharap pembangunan di daerah tersebut dapat berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan, sehingga tercapai keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan," ujar Alfredo Hehamahua.


Share:
Komentar

Berita Terkini