Hanya Rahawarin, Tetelepta, Latuconsina, Orno Terdaftar Jadi Cagub PDIP

Share:


satumalukuID - Hingga berakhirnya masa penjaringan bakal calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur (Wagub) Maluku di Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), tercatat ada empat figur Bacagub dan tiga Bacawagub yang telah resmi kembalikan formulir pendaftaran.

Keempat figur tersebut adalah Letjen TNI Purn Jefry Apoly Rahawarin (JAR), Febry Calvin Tetelepta (FCT), Brijen TNI Mar Said Latuconsina (SAL) dan Barnabas Orno (BO).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku, Jafry Taihutu yang dihubungi media ini Rabu (8/5/2024).

"Dari lima orang yang mengambil formulir pendaftaran di PDIP, hanya empat figur bacagub yang sudah resmi kembalikan berkasnya," ungkap Taihutu.

Sedangkan satu orang lainnya yakni Hendrik Lewerisa (HL) sampai penutupan pendaftaran pada 7 Mei 2024, yang bersangkutan belum kembalikan berkasnya.

"Iya. Jadi hanya bakal calon gubernur.HL yang belum kembalikan formulir pendaftaran hingga penutupan penjaringan," ujarnya.

Selain bakal Cagub, ada tiga bakal Cawagub yang juga resmi sudah kembalikan berkas formulir pendaftaran kepada panitia penjaringan PDIP.

[cut]

Tiga orang tersebut yakni Abdullah Vanath (mantan Bupati Seram Bagian Timur); Tuasikal Abua (mantan Bupati Maluku Tengah) dan M. Tadi Salampessy (fungsionaris PDIP Maluku).

Sementara itu, tidak ada nama mantan Gubernur Maluku dan Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail maupun Michael Wattimena yang disebut-sebut akan berpasangan di partai pemenang Pemilu 2024 tersebut.

Menurutnya, setelah tahap proses penjaringan selesai. Maka DPD PDIP Maluku selanjutnya akan sosialisasikan semua bakal cagub dan cawagub ke 11 kabupaten kota yang ada di Maluku, 

"Tahap berikutnya yaitu survei elektabilitas oleh lembaga survei yang ditentukan oleh DPP PDI-P. Untuk urusan siapa nanti yang peroleh rekomendasi, itu kewenangan pimpinan partai di pusat," jelas Taihutu.

Para kandidat cagub dan cawagub tersebut diketahui juga telah mendaftar di partai lainnya. Seperti Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, PKS, PPP, Hanura, Perindo dan lainnya. (NP)

Share:
Komentar

Berita Terkini