Ada yang Kena Semprit Bawaslu, Wattimena: ASN Harus Bijak Bermedia Sosial

Share:

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena

satumalukuID - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar bersikap bijak dałam termedia sosial jelang Pemilu 2024.

Peringatan Wattimena dikemukakan karena didasarkan hasil evaluasi akhir tahun lalu, dimana ada ASN yang dilaporkan Bawaslu bersikap tidak netral karena memberi respon pada postingan salah satu caleg.

"Saya kembali mengingatkan ASN berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos, juga berperilaku selama masa kampanye hingga Pemilu 2024, " katanya di Ambon, Kamis (4/1/2024).

Ia mengatakan, ASN tidak boleh menggunakan media sosial untuk kepentingan atau berpihak pada peserta pemilu tertentu, karena pelanggaran pada masa kampanye ada ancaman pidana.

Hasil evaluasi yang dilakukan di akhir tahun terhadap netralitas ASN Pemkot Ambon, dilaporkan satu ASN melakukan pelanggaran yang dikategorikan mendapat sanksi berat.

"Laporan Bawaslu Kota Ambon bahwa ada dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Ambon, yang disampaikan kepada saya berserta bukti di media sosial," katanya.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan dengan memberikan dukungan berupa memberikan respon pada postingan salah satu caleg di media sosial.

"Saya telah meneruskan temuan pelanggaran tersebut ke kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diperiksa, dan jika melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai tingkatan, mulai dari teguran lisan hingga tertulis," ujarnya. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini