Walang Kekayaan Intelektual Dapat Dukungan Kuat untuk Jaga Budaya Maluku

Share:

Walang Kekayaan Intelektual mendapat apresiasi karena melindungi nilai budaya Maluiku

satumalukuID - Pembentukan Walang Kekayaan Intelektual, yang diinisiasi oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Maluku, Ernie Nurheyanti Toelle, telah mendapatkan dukungan kuat dari berbagai pihak terkait.

Dukungan tersebut diberikan kepada Yanti setelah dia secara intensif mengunjungi beberapa instansi terkait selama tiga hari berturut-turut, pada Rabu (12/10/2023), untuk berkoordinasi dalam upaya ini.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aliansi Masyarakat Adat (AMAN), dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku adalah beberapa instansi yang memberikan dukungan kepada Yanti.

Selama kunjungannya ke kantor-kantor tersebut, beberapa instansi lainnya juga telah menyampaikan dukungan mereka dua hari sebelumnya.

Yanti berharap dapat menjalin kerjasama dan koordinasi dengan para pemimpin di setiap badan/instansi tersebut dalam upaya memajukan Maluku dalam pengembangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). KIK merupakan aset budaya yang diwariskan secara turun-temurun bagi masyarakat Maluku.

Langkah awal dalam proses ini adalah melalui "coaching clinic," yang akan diikuti dengan penandatanganan beberapa Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama.

Yanti menegaskan bahwa ini adalah langkah serius dalam melaksanakan pembentukan Walang Kekayaan Intelektual untuk menginventarisasi Kekayaan Intelektual, terutama Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Budaya Maluku.

Yanti menyimpulkan, "Ini sebagai bentuk keseriusan dalam pelaksanaan dan pembentukan Walang Kekayaan Intelektual dengan tujuan menginventarisasi Kekayaan Intelektual, terutama Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Budaya di Maluku. (aldi josua)

Share:
Komentar

Berita Terkini