Polisi Beri Perlindungan 30 Wanita Pekerja Karaoke yang Mengaku Alami Penyekapan

Share:

Para Wanita pekerja karaoke di Kabupaten Kepulauan Aru saat berada di Mapolres Aru.

satumalukuID - Aparat Polres Kepulauan Aru telah memberikan perlindungan kepada 30 wanita pekerja karaoke yang mengaku sempat disekap pemilik karaoke.

Para Wanita ini bekerja di karaoke New Paradise yang berada di Jalan Jalabil RT 006/004 Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.

Terkait kasus itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, untuk mengusut hingga tuntas dan menangkap pelaku TPPO-nya.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku TPPO-nya. Dan untuk sementara menutup karaoke itu, dan memasang police poline," kata Kapolda, Kamis (5/10/2023).

Menurut Kapolres Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai,  puluhan orang wanita itu kabur setelah salah satu pekerja berinisial E, berhasil membuka pintu balkon yang sedang digembok.

Ia membuka gembok menggunakan alat tang. Setelah berhasil dibuka, rekannya F lalu mengambil lima buah kain seprei.

Setiap kain seprei diikat ujungnya menjadi seperti tali. Kain itu lalu diikat pada pagar balkon dan diurai ke bawah/dasar dengan ketinggian kurang lebih 3-4 meter yang kebetulan langsung berada di luar pagar bangunan.

[cut]

"Setelah selesai diikat, saudari P kemudian turun duluan dan diikuti secara berurutan sampai semuanya yang berjumlah 27 orang yang menempati lantai 2 bangunan," ujar Bachtiar, Kamis (3/10/2023).

Saat yang lain sedang turun, saudari P dan E, langsung keluar mencari mobil di depan jalan. Mereka meminta pertolongan untuk diantarkan ke Mako Polres Aru. Mobil tersebut bolak-balik sebanyak tiga kali mengangkat para pekerja tersebut.

Berdasarkan keterangan para pekerja saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), masih terdapat tiga rekan mereka yang disekap pada salah satu vila, tepatnya berada di samping mes.

Mendapat informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan koordinasi untuk membuka serta mengecek langsung terkait hal itu.

Setelah vila yang dituju dibuka ternyata benar ditemukan tiga pekerja yang dimaksud. Mereka langsung diamankan ke Mako Polres Kepulauan Aru bersama teman-temannya yang lain.

"Jadi pekerja karaoke yang telah kami lindungi totalnya sebanyak 30 orang," ungkapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini