Dua Pelajar SMA di Dobo Ditangkap Polisi atas Kasus Penganiayaan, Korban Akhirnya Meninggal

Share:


satumalukuID - Dua pelajar SMA Kristen Dobo berusia 16 tahun, BDL dan OGL, ditangkap polisi atas dugaan tindak penganiayaan terhadap teman sekolah mereka, LYL.

Penganiayaan tersebut diduga terjadi pada Rabu, 27 September 2023, setelah mereka pulang sekolah.

Korban, LYL, menerima penanganan medis intensif di RSUD Cenderawasih, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan, dan ia meninggal dunia pada Sabtu, 30 September 2023.

Kapolres Kepulauan Aru, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Bachtiar Rivai, menyatakan bahwa korban dianiaya oleh terduga pelaku BDL dan mengalami pukulan di rahang sebelah kiri yang membuatnya tidak sadarkan diri.

Perkelahian antarpelajar di SMA Kristen Dobo telah berlangsung sejak Kamis, 21 September 2023. Meskipun ada upaya penyelesaian dari pihak sekolah, perkelahian kembali terjadi.

Terduga pelaku BDL telah ditangkap, sementara OGL, yang diduga memprovokasi perkelahian, juga diamankan.

Polres Kepulauan Aru telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, untuk mencegah permasalahan ini berkembang lebih jauh.

[cut]

Polisi telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memberikan santunan kepada orang tua korban. Rencananya, akan dilakukan rekonstruksi kasus ini.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh aparat kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan pelaku penganiayaan telah diamankan dan diperiksa.

Kasus ini adalah tragedi yang mengakibatkan kematian seorang pelajar dan menunjukkan pentingnya penanganan tindakan kekerasan di antara pelajar dengan serius dan berdasarkan hukum. (aldi josua)

Share:
Komentar

Berita Terkini