Gubernur Lantik Rakib Sahubawa Jadi Pj Bupati Maluku Tengah, Ini Tiga Tugas Prioritas

Share:


satumalukuID - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa menggantikan Muhamat Marasabessy.

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/9/2023), didasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3683 Tahun 2023 tanggal 5 September 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Sehubungan dengan pelantikan ini, Gubernur menyampaikan 3 hal penting.

Pertama, indonesia adalah negara hukum, maka seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, di atas bumi NKRI harus menempatkannhukum sebagai panglima.

Keputusan pemerintah pusat, untuk memberhentikan penjabat bupati maluku tengah yang lama, dan mengangkat penjabat yang baru, adalah merupakan hal yang biasa, dalam mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik dan benar.


Hal kedua, tahun 2024 adalah tahun politik terbesar bagi bangsa Indonesia, yang ditandai dengan pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak.

[cut]

“Salah satu tugas penting saudara sebagai penjabat bupati, sebagaimana disebutkan dalam keputusan menteri dalam negeri, adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut, termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah,” ujarnya.

Gubernur menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja penjabat, berdasarkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas, yang wajib disampaikan setiap 3 bulan sekali.

Menurut Gubernur, koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya perlu dilakukan karena sebentar lagi akan memasuki masa penetapan calon presiden, dan wakil presiden, serta calon legislatif.

“Saya berharap saudara memberikan perhatian yang serius, terhadap aspek keamanan dan ketertiban, untuk menjadi prioritas pemerintah daerah dan aparat keamanan. Karena itu, saudara wajib membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan jajaran TNI / Polri maupun aparat penegak hukum lainnya, demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di wilayah Maluku Tengah,” tegas Gubernur.

Hal ketiga yang disampaikan Gubernur, terkait arahan Presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan pilkada tahun 2024, harus menjadi prioritas kerja di daerah.


Share:
Komentar

Berita Terkini