Geledah Kantor Dinas Dikbud SBB, Penyidik Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam

Share:


satumalukuID - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten SBB.

Penggeledahan tersebut berujung temuan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan pakaian seragam tahun anggaran 2022 senilai Rp4,5 miliar.

"Sejumlah barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan penggeledahan pada Kantor Disdikbud SBB, gudang penyimpanan barang dinas, serta Dinas PUPR Kabupaten SBB," kata Penyidik Kejari SBB Raymond Chrisna Noya di Ambon, Senin (11/9/2023).

Proses penggeledahan pada sejumlah ruangan di Kantor Disdikbud Kabupaten SBB mencakup ruang kepala dinas, bendahara, ruang perencanaan dan keuangan.

Kemudian penggeledahan dilanjutkan di gudang penyimpanan barang milik Disdikbud yang berlokasi di salah satu ruang kelas pada SD Negeri 1 Morekau.

Sedangkan proses penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten SBB dilakukan di ruangan milik saudara MW selaku PPK sehingga tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti yang akan digunakan penuntut umum dalam perkara ini.

"Untuk penetapan tersangkanya belum kami lakukan karena masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP RI Perakilan Provinsi Maluku," jelas Raymond.

CV PDP dengan direkturnya berinisial HS dikenali sebagai perusahaan penyedia barang, namun yang berperan aktif dalam proses pelaksanaan pengadaan adalah AP.

Sedangkan pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran di proyek Rp4,5 miliar ini adalah JT, dan MW bertindak selaku pejabat pembuat komitmen. (aldi josua)

Share:
Komentar

Berita Terkini