Pemberlakuan Ulang Tilang Manual Bikin Kaget Ketua Ombudsman Maluku

Share:

Diskusi publik soal lalu lintas di RRI Ambon. (Foto: Humas Polda Maluku)

satumalukuID -  Kebijakan menerapkan kembali tilang manual membuat mengagetkan Ketua Ombudsman Maluku Hasan Slamat karena memang banyak membuat masyarakat yang juga terkejut.

Menurut dia, tilang elektronik yang sebelumnya diterapkan juga cukup ideal sebagaimana sistem pemerintahan akan berbasis elektronik ke depan.

“Kami mau katakan bahwa publik juga sempat terkejut setelah adanya telegram Kapolri terkait diberlakukan tilang manual ini, sehingga kami berharap di beberapa titik di kota Ambon ini tilang elektronik tetap dioperasikan," ujar Hasan saat diskusi publik di Kantor RRI, Kota Ambon, Kamis (20/7/2023). 

Seperti diketahui, Polda Maluku akan menerapkan lagi kebijakan tilang manual. 

Menurut Kabag Bin Ops Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku, Kompol Thomas Siahaya, nantinya yang berhak menilang hanya Polantas bersertifikat atau Skep penyidik dan penyidik pembantu.

Lebih jauh Hasan mengaku sangat mendukung dipasangnya kamera tilang elektronik atau ETLE di Kota Ambon. Sebab, pemasangan tersebut bisa dapat menekan praktik pungli di jalan dan menekan pelanggaran atau tindak kejahatan.

"Kami berharap, kerja sama Polda Maluku dengan pemerintah daerah untuk dapat menambah jumlah kamera ETLE sehingga kinerja anggota lalu lintas di lapangan semakin membaik dengan sistim digital," harap Hasan.
 (Jerry) 

Share:
Komentar

Berita Terkini