Pedagang Pasar Mardika Keluhkan Pungli, Wattimena: Lapor Polisi, Aktifkan Saber Pungli

Share:

Pj Wali Kota Ambon saat mendengarkan keluhan warga pada kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat, Jumat (22/7/2023). (Foto: Diskominfo Sandi)

satumalukuID – Perwakilan Pedagang Pasar Mardika Ambon mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat.
 

Keluhan pedagang perwakilan pedagang ini disampaikan pada kegiatan Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar), Jumat (21/7/2023) di pelataran Balai Kota Ambon.

“Ada pihak lain di luar aparatur pemerintah kota Ambon menagih retribusi sampah kepada kami,” ujarnya.

Atas aduan tersebut, Pj Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena meminta para pedagang yang menemukan praktik pungli tersebut untuk melaporkan kepada aparat hukum agar bisa diproses.

“Pedagang kalau mengalami tindakan yang tidak benar segera lapor ke aparat penegak hukum,” kata Wattimena.

Dikatakan, selama ini Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) memiliki dasar hukum melakukan penagihan retribusi sampah kepada pedagang.

Adanya peraturan daerah (Perda) Nomor 5/2013 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4/2023 itulah yang menjadi dasar hukum bagi aparat Pemkot. 

Bahkan penagihan tersebut juga disertai karcis sebagai bukti pembayaran.

[cut]


“Kalau Pemkot tagih retribusi sampah sebesar Rp 5000 karena memang kita punya dasar yaitu Perda dan Perwali. Jika pihak yang melakukan tagihan tanpa memiliki karcis maka segera lapor ke aparat kepolisian karena itu pungli,” tegas Wattimena.

Dia mengimbau para pedagang tidak menuruti kemauan oknum-oknum yang melakukan pungli tersebut. Jika para pedagang menuruti kemauan mereka yang melakukan pungli, itu merupakan bentuk pembiaran terhadap hal yang salah.

“Pedagang kalau bersatu dan menolak, pungli tidak mungkin terjadi. Tetapi jika mengikuti, sama artinya memberikan pembiaran terhadap yang salah,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Wattimena, menghadapi masalah pungli di Pasar Mardika, dia akan mengaktifkan Tim Sapu Bersih Pungutan liar (Saber Pungli) Kota Ambon di bawah koordinasi inspektrorat.

“Tim Saber Pungli akan difungsikan untuk melaksanakan tugasnya. Yang kita hadapi adalah orang-orang yang membuat ketidakadilan dan membuat pedagang susah,” timpalnya. (aldi josua)

Share:
Komentar

Berita Terkini