Calon Pengganti Saptenno, 3 Profesor dan 2 Doktor Lolos Verifikasi Berkas Bakal Calon Rektor Unpatti

Share:

Panitia Pemilihan Rektor Unpatti saat merilis hasil verfikasi berkas bakal calon.

AMBON, iNewsAmbon.id - Tiga dosen senior bergelar profesor dan dua lainnya yang bergelar Doktor telah dinyatakan lolos verifikasi berkas bakal calon Rektor Universitas Pattimura Ambon.

Mereka adalah Prof. Dr. Fredy. Leiwakabessy, M.Pd, Prof. Dr. Izaak H. Wenno. S.Pd., M.Pd, Prof. Dr. Pieter Kakisina, S.Pd, M.Si, Dr. Rory J. Akywen, S.H., M.Hum dan Dr. Jusuf Madubun, M.Si.

Kepastian lolosnya verifikasi berkas kelima dosen senior Unpatti itu dikemukakan Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unpatti, Prof. Dr. Jantje Tjiptabudi, S.H., M. Hum.

“5 orang bakal calon telah mendaftarkan diri sesuai schedule yang ditetapkan dan proses verifikasi berkas telah dilakukan 6 Juli 2023 sudah ada hasilnya,” ungkap Tjiptabudi dalam rilis tertulis Unpatti.

Diketahui, masa jabatan Rektor Unpatti Ambon Prof. M. J. Saptenno SH, M.Hum akan segera berakhir pada 25 November 2023 mendatang. Saptenno sudah dua periode menjalani masa jabatan sebagai Rektor.

Sementara itu Sekretaris Panitia Dr. J. Pagaya, M.Kes menambahkan proses verifikasi tersebut meliputi 17 komponen berkas calon rektor sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses ini maka hasil verifikasi dari panitia akan di serahkan pada senat Universitas sesuai ketentuan.    

Menurut Ketua Senat Unpatti, Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, S.H, M.Hum, ada 4 tahapan pengangkatan rektor, yakni penjaringan bakal calon rektor, tahapan kedua adalah penyaringan calon rektor. Tahapan ketiga adalah pemilihan calon rektor, dan tahapan ke empat adalah penetapan dan pelantikan rektor.

Untuk Tahapan 1 dan 2 itu dilaksanakan Senat Universitas Pattimura, pada tahapan ke 2 (penyaringan) senat akan memilih urutan 1 – 3 dari bakal calon rektor yang nantinya akan disampaikan ke Kementerian.

”Selanjutnya akan dilakukan pemilihan calon rektor bersama dengan menteri. Inilah beberapa proses tahapan yang sudah ditetapkan oleh Permenristekdikti,” kata Prof. Nirahua.

Share:
Komentar

Berita Terkini