Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten SBB Ditahan Polisi

Share:


satumalukuID - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Peking Caling alias PC dijebloskan ke Rutan Polda Maluku, Kamis (8/6/2023).

Sebelum ditahan, PC sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait korupsi pekerjaan pengadaan kapal operasional Pemkab SBB sejak Kamis pagi.


Lantas sekitar pukul 19.55 WIT, tersangka digiring ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui menjalani pemeriksaan dan selanjutnya dimasukkan ke Rutan Mapolda Maluku.


“Hari ini yang diperiksa yaitu untuk kasus pengadaan kapar di Kabupaten SBB itu satu tersangka berinisial PC,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae.


Bersamaan jadwal pemeriksaan PC, seharusnya ada 4 tersangka lainnya Herlwin selaku PPK (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten SBB) dan tiga Pokja yaitu Cristian Soukotta, M Malud dan Siti M Batjun. Namun mereka tidak memenuhi panggilan dan melalui penasehat hukum meminta penundaan untuk diperiksa pada Senin (12/6/2023).


Terkait kasus korupsi ini, polisi telah menetapkan 8 orang tersangka. Ke-8 tersangka dimaksud adalah PC, H, ARVM, SP, F, CS,MM dan SMB. (aldi josua)


Share:
Komentar

Berita Terkini